BUSER BHAYANGKARA 74
MEDIA SUPREMASI HUKUM & KRIMINAL
Ketentuan UU No.40 Tahun 1999, Tentang Pers Sebagai Media Informasi, Pendidikan, Hiburan dan Kontrol Sosial, serta UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, Ditetapkan Menjadi Massa yang Terjamin Kebebasannya, Menguntungkan Semuanya Baik Negara dan Masyarakat
MEDIA SUPREMASI HUKUM & KRIMINAL
Ketentuan UU No.40 Tahun 1999, Tentang Pers Sebagai Media Informasi, Pendidikan, Hiburan dan Kontrol Sosial, serta UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, Ditetapkan Menjadi Massa yang Terjamin Kebebasannya, Menguntungkan Semuanya Baik Negara dan Masyarakat

Pers bebas dapat baik dan dapat buruk, namun tanpa Pers Bebas yang ada hanyalah celaka
(Albert Camus, Franch)
(Albert Camus, Franch)

Home | Box Redaksi | TV Streaming | Advertising | Testimoni | Syarat Ketentuan