Aipda M.Sonny.K.SE Bhabin Ds.Kalikoa Kedawung Polres CIKO Gunakan Bak Terbuka WORO-WORO Bahaya Virus Corona
Buser Bhayangkara 74
CIREBON KOTA (CIKO),: sebuah ide dan gagasan yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Aipda M. Sonny. K, SE Desa Kalikoa polsek kedawung Polres Cirebon kota, dalam rangka upaya untuk mensosialisasikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait dengan semakin maraknya penyebaran virus Corona (Covid 19), bersama-sama dengan menggandeng perangkat desa menggunakan kendaraan bak terbuka yang dilengkapi dengan pengeras suara dan berjalan berkeliling ke seluruh penjuru desa binaannya Kamis (26.03.2020)
Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh Polri dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. menyikapi hal tersebut bhabinkamtibmas Aipda M. Sonny. K, SE Desa Kalikoa polsek kedawung Polres Cirebon kota, Melaksanakan Giat woro-woro berupa himbauan kepada masyarakat dengan menggunakan kendaraan bak terbuka yang dilengkapi pengeras suara dan Pemasangan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah desa kalikoa kedawung.
Melalui Maklumat Kapolri tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah dan juga mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas
Melalui Kasubag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja,SH.MH Disela sela kegiatan Vicom mabes polri, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si menyampaikan bahwa ” Di ucapkan terima kasih atas ide bhabinkamtibmas Aipda M. Sonny. K, SE Desa Kalikoa polsek kedawung Polres Cirebon kota dengan menggunakan kendaraan bak terbuka bersama-sama dengan perangkat desa memberikan woro-woro himbauan kepada masyarakat dan Maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja, akan tetapi melalui para Bhabinkamtibmas dengan menggandeng personil TNI terutama Babinsa dan perangkat desa, untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat ” ujar AKBP Syamsul Huda mantan penyidik KPK ini.
Kapolsek kedawung juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang tertera dalam Maklumat Kapolri yaitu, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Diantaranya, konser musik, reuni, seminar, pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa. Ujarnya.
“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Akp Abdul Qodirat, SH
Red
