Antisipasi penyebaran covid-19, Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Lakukan Sosialisasi 3 M dan 1 T
Buser Bhayangkara74,” Minggu (06/09/2020) –
Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan sosialisasi 3 M dan 1 T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidka berkerumun di minimarket se-kecamatan Rancasari kota Bandung tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Sosialisasi itu sekaligus menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019 agar masyarakat dan pelaku usaha bener-bener disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Rancasari Kompol M Darmawan Menyampaikan ”
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sebuah upaya Polri dalam mendisiplinkan masyarakat dan para pelaku usaha khusus nya minimarket yang berpotensi sebagai lokasi klaster penyebaran covid-19 agar pada setiap kegiatan nya benar benar menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M dan 1 T tersebut sehingga masyarakat saat beraktifitas di minimarket bisa aman dan nyaman ” ungkap Kompol M. Darmawan
《 Iwan 》