ANTISIPASI PEREDARAN OBAT PCC, POLISI RAZIA APOTIK DI WAY KANAN LAMPUNG
WAY KANAN LAMPUNG – Selasa 26 September 2017, Satnarkoba Polres Way Kanan mengadakan sidak (Razia) langsung dibeberapa Apotik yang ada khusus nya di Way Kanan, Mengingat belakangan ini di beberapa Kota besar khusus nya di Pulau Jawa dan Indonesia bagian Timur sudah marak dan menjadi Viral di Berbagai Media baik Online Tv maupun Cetak, adanya obat-obatan terlarang jenis PCC yang sangat membahayakan terutama bagi generasi muda dan lebih mengerikan lagi sasaran pengedar adalah anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Way Kanan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan melakukan razia Obat PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di berbagai tempat Apotek di Kabupaten Way, Kanan (26/09/17).
Kapolres Way Kanan, AKBP Doni Wahyudi S.Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Way Kanan IPTU Nelson Siahaan, menjelaskan bahwa kegiatan razia yang dilakukan pada hari Senin (25/09/2017). Bersama Kabid SDK Damsir dan Kasi Kefarmasian, Iwan Simagona dari Dinas Kesehatan Way Kanan untuk mengantisipasi peredaraan obat-obatan terlarang tersebut masuk ke Way Kanan salah satunya Obat PCC yang saat ini heboh di temukan dan dibicarakan dan telah banyak memakan korban jiwa.
Sementara itu Kapolres Way Kanan AKBP.Doni Wahyudi S.ik menjelaskan, “Dari hasil penyisiran dan sidak ditempat dalam Razia kali ini tidak ditemukan obat PCC atau obat-obatan terlarang lainnya yang berada di Apotek atau toko yang menjual obat-obatan diwilayah Kabupaten Way Kanan seperti di Apotik Ridho dan Apotik H. Kamino, Kecamatan Baradatu yang memang sempat petugas gabungan kami turun untuk melakukan pemeriksaan, Namun kami akan tetap berkoordinasi guna melakukan kegiatan yang sama kedepannya,” Ungkapnya.
IPTU.Nelson Siahaan selaku Kasat Narkoba Polres Way kanan juga menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif untuk menghindari penyalah gunaan obat keras atau obat ilegal, “Saya minta masyarakat agar cepat melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan menyangkut obat-obatan terlarang tersebut,” Tandas Kasat Narkoba.
(INDRA JAYA)