ATR/BPN Kota Bandung Menghadiri Rakerda Jabar di Hotel Papandayan
RAPAT KERJA DAERAH PROPINSI JAWA BARAT DENGAN TEMA EVALUASI KINERJA PROGRAM STRATEGIS NASIONAL TRUWULAN I PELAYANAN PERTANAHAN YANG BERINTEGRITAS MENUJU ERA DIGITAL
BUSER BHAYANGKARA74 JABAR,” Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Elias B.Tjahajadi, beserta jajaran menghadiri acara Rapat Kerja Daerah ( RAKERDA ) Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Pembahasan Rakerda sebagai Evaluasi Kinerja Program Strategis Nasional Triwulan I dengan tujuan Jawa barat Siap Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan dan Program Strategis Nasional yang Berintegritas Menuju Era Digital ATR/BPN yang Maju dan Modern. acar berlangsung di Hotel Papandayan Bandung, Jawa Barat Jumat (29/3/2019).
Rakerda dibuka oleh Yusuf Purnama,S.H,M.H, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, acara dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, KTU, dan Kasi 1, Kasi 2, Kasi 3.
Gusmin Tuarita, Irwil 1 mewakili Irjen Kementerian ATR/BPN memberikan pengarahan terkait evaluasi kinerja program strategi guna meningkatkan kulitas dari pelayanan ATR/BPN Jawa Barat.
Selain itu pemaparan serta pengarahan pun diberikan oleh Gabriel Triwibawa, Kabiro PerBMN perencanaan dan Kerjasama merangkap sebagai PLT. Kabiro Keuangan dan , serta Djamaludin, Dirjen Hubungan Hukum Pertanahan Kementerian ATR/BPN.
Dirjen HHK memberikan apresiasi perihal progres pelaksanaan legalisasi aset di wilayah Jawa Barat, khususnya pada percepatan legalisasi tanah wakaf yang telah dilaksanakan oleh Tim Jawa Barat.
Dalam kesempatanya Kepala kantor PERTANAHAN KOTA Bandung, Elijjas B. Tjahajadi, memberikan pemaparan perihal Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kota Bandung dan Inovasi dari Pelaksanaan Pengelolaan Penanganan Pengaduan.
Elijjas, menjelaskan, di Kantor Pertanahan Kota Bandung ada yang namanya buku saku persyaratan. Ini agak berbeda, buku saku berisi persyaratan yang sesuai dengan Perkaban 1/2010, namun sesuai dengan kearifan lokal, lengkapi ini saja lalu jalanin tidak ada lagi yang menghambat, tidak ada lagi cerita. Ini yang kita lakukan, dan dokumen ini dapat menjadi eviden dari pembangunan Zona Integritas Pokja Peningkatan Manajemen Sumber Daya Manusia, peningkatan penatalaksanaan, kemudian perihal akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” Ungkapannya.
Keterpaduan Tata Ruang dan Pertanahan untuk Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTH) dibahas pula dalam acara Rapat Kerja Daerah Wilayah Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/3).
Dr. Ir. Abdul Komarzuki, MPM, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, memaparkan, Adanya sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang maupun Rencana Detail Tata Ruang dan Hak Atas Tanah/bidang-bidang Hak Atas Tanah untuk mengarah kepada pelayanan secara online sehingga memudahkan masyarakat untuk mengetahui lokasi,
“Bidang tanah, status tanah, luas tanah, dan mengetahui peruntukan Tata Ruang tanah tersebut,” dijelaskan Dr. Ir. Abdul Komarzuki, MPM.
Acara Rapat Kerja Daerah Wilayah Provinsi Jawa Barat ditutup dengan ungkapan rasa syukur atas kelancaran berlangsungnya rangkaian acara, juga ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir.
“Diharapkan semua Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah Provinsi bisa saling melengkapi data Rencana Tata Ruang (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTH) yang diperlukan kearah pelayanan online tersebut,” tutup Himawan Arief Sugoto, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN yang juga hadir dalam acara tersebut.
IW – JABAR