BANGUNAN RUKO DAN KANTOR BERKEDOK RUMAH TINGGAL HINGGA TAKBERIZIN DI DEPAN MATA DIBIARKAN.
Buser Bhyangkara 74—Jakarta Selasa (20/02/18) pukul:11:00 wib, Banyaknya bangunan yang tidak sesuai peruntukan dan terkadang tidak memiliki ijin seolah di biarkan berdiri tegak di wilayah Jakarta barat Kelurahan Kedoya Selatan dan Kelurahan Rawa Buaya, Semua bangun tampaknya semakin merajalela,Ini dapat diterlihat di Jalan Kedoya Raya, no3 Rt:10/02 Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk,dan jl Bojong raya no:8,9 Rt:03/03.Kelurahan rawa buaya.
Dari keterangan yang di dapet menyebutkan, bangunan tersebut di dirikan rencananya untuk kantor. Sedangkan bangunan tersebut hanya memiliki ijin mendirikan bangunan rumah tinggal tiga lantai. Meskipun sudah dikeluhkan oleh warga lantaran kondisinya bising, namun hingga sejauh ini belum ada upaya dan tindakan dari instansi terkait.

“Kita sudah melaporkan kepada pihak Satpol PP Kelurahan, agar masalah ini bisa ditindak lanjuti kepada petugas yang terkait, tapi sampai sekarang masih di diamkan,” kata Yanto Salah satu warga Kedoya Selatan.
Lurah Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Achmad Mawardi, ketika dihubungi membenarkan adanya warga yang mengeluh soal bangunan kantor di RT 10/02.”Benar, warga sudah lapor,kita sudah mencoba memanggil pemilik bangunan kantor itu.Tapi kita tidak dindahkan oleh pemiliknya.”ucap Lurah.
Walikota Jakarta Barat, H.Anas Effendi mengatakan, masalah bangunan yang tidak sesuai dengan Ijin peruntukan itu tidak bisa di diamkan harus diambil tindakan tegas.”Sekarang masalah penertiban bukan lagi Sudis Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan.Tetapi sudah pada pihak Satpol PP Jakarta Barat, itu harus di tindak tegas” .Alamatnya dikirim ke sy, nanti kita akan cek kelokasi dan kita tindak lanjuti”kata H.Anas Effendi(walikota)mengucapkan kepada media
(Martin/BB74)







