BNN Grebeg Pabrik Rumahan Produksi 7000 Ekstasi Perhari
Buser Bhayangkara 74-Sebuah rumah yang digunakan sebagai pabrik ekstasi di perumahan Alam Raya, Benda Kodya, Tangerang, Rabu (17/1). digerebeg Tim BNN,penangkapan itu di dapatkan dua orang sebagai tersangka.
Tersangka ditangkap atas nama Lauw Hanto adalah orang penting yang berperan sebagai pengendali dan Anyiu alias Johan yang merupakan operator pembuatan tablet.
Rumah yang dijadikan Pabrik itu telah beroperasi selama empat bulan. Per harinya, pabrik ini bisa menghasilkan 7.000 butir ekstasi.
“Menurut pengakuan tersangka Pabrik ini sudah beroperasi selama 4 bulan. Sekali cetak 1 hari mampu buat 7.000 butir,” jelas Arman.
Barang bukti yang diamankan yaitu, 11.000 butir ekstasi, dua mesin pencetak, dua baku serbuk Methamphetamine siap olah, tiga unit timbangan, sepuluh toples bahan baku, satu alat press plastik, empat buah blender, 47 sim card, 11 telepon genggam, alat pengaduk, lima alat pembuat logo, dan satu penyedot debu.
(Taufik-Bb74)