BPMD KABUPATEN WAKATOBI AGENDAKAN “MUSYAWARAH DUSUN”
“Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh BPD, Pemerintah Desa dan Unsur masyarakat untuk membahas hal-hal yang bersifat strategis. Hal-hal yang bersifat strategis tersebut diantaranya adalah penataan Desa, perencanaandesa, kerja sama Desa, rencana investasi yang akan masuk ke Desa, pembentukan BUMDesa, penambahan dan pelepasan asset Desa, kejadian luar biasa. Musyawarah Desa dilaksanakan minimal 1x dalam 1 tahun dan biaya pelaksanaan dibiayai dari APB Desa”.
Wakatobi – Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Wakatobi pekan depan mulai focus untuk mepersiapkan “Musdus“. Kabid Pemberdayaan BMPD Kabupaten Wakatobi La Sarimu.S.Sos menjelaskan bahwa salah satu agenda yang BPMD persiapkan setelah penyesuaian APBDesa adalah Musyawarah Desa (Musdus), Lasarimu menambahkan bahwa MusDus dilakukan dalam rangka untuk menemukan potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya di Desa dan masalah yang dihadapi oleh Desa. Dari Hasil penggalian gagasanitulah yang menjadi dasar bagi masyarakat dalam merumuskan usulan rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Proses penggalian gagasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat Desa sebagai sumber data dan informasi.
Terkait metode yang akan digunakan dalam Musyawarah Dusun, Lasarimu menjelaskan bahwa salah satu Metode yang akan dipakai dalam proses penggalian gagasan adalah dengan cara diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion (FGD)). Dalam proses pelaksanaan diskusi supaya lebih terarah dan focus maka peserta musyawarah dibagi dalam beberapa kelompok diskusi dengan masing-masing kelompok kurang dari atau 9 orang. Kenapa jumlah peserta dibatasi kurang dari atau 9 orang? Jika diskusi dengan peserta lebih dari 9 orang, dimungkinkan pembahasan menjadi kurang focus dan terarah.
Padahal sangat diharapkan dalam satu kelompok diskusi pesertanya adalah homogen. Hal ini untuk menghindari adanya dominasi elite, rasa canggung, minder, malu dan sebagainya sehingga dalam diskusi benar-benar dapat menggali ide/gagasan dari tiap-tiap peserta diskusi. Pertanyaannya adalah apakah jika pesertanya hiterogen tidak dapat dilakukan diskusi? Jawabannya : bisa. Tetapi eksplorasi ide/gagasan dari masing-masing peserta diskusi tidak maksimal. Sebagai contoh seorang petani jika diajak diskusi dengan seorang pejabat kemungkinan besar diskusi didominasi oleh pejabat tersebut dan si petani hanya mengiyakan apa yang dikatakan oleh petabat tadi. Walaupun tidak semua pejabat selalu mendominasi dan petani nurut-nurut saja. Selain dari pemilahan strata sosial, perlu juga diperhatikan pemilahan peserta diskusi berdasarkan laki-laki dan perempuan serta dikelompokkan berdasarkan umur antara kelompok kaum tua dan kelompok pemuda.
Perlu diingat bahwa pengelompokan peserta diskusi bukan dalam kontek diskriminasi dalam strata social kaya vs miskin, laki-laki vs perempuan, tua vs muda, dll, tetapi lebih bertujuan pada ekplorasi penggalian gagasan agar dapat maksimal.
Alat yang digunakan adalah sketsa desa, kalender musim dan bagan kelembagaan. Kira-kira dengan alat tersebut, masyarakat kesulitan tidak dalam proses diskusi?, Jika mengalami kesulitan dalam diskusi, pemandu dapat menggunakan daftar pertanyaan kunci untuk memancing peserta mengeluarkan pendapatnya.
La Sarimu menambahkan bahwa untuk membantu kelancaran pelaksanaan Musyawarah Dusun nanti, BPMD telah mempersiapkan beberapa pertanyaan kunci yang dapat dijadikan acuan pemandu dalam proses penggalian gagasan di tingkat dusun.
Adapun acuan pemandu yang BPMD persiapkan antara lain :
I . Lingkungan dan Sarana dan Prasarana
1. Apakah ada masalah di lingkungan kita? Kalau ada, apa saja masalah yang terjadi di lingkungan kita?.
2. Apakah ada masyarakat kita yang kesulitan dalam masalah ekonomi? Kalau ada, siapa saja, apa pekerjaannya?.
3. Apakah masih ada masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak huni? Kalau ada, siapa saja dan jenis rumahnya apa (rumah bambu/papan/semi permanen/permanen)?.
4. Apakah masih ada masyarakat yang belum memiliki listrik sendiri? Kalau ada siapa saja?.
5. Apakah masih ada masyarakat yang belum dapat mengakses kebutuhan air bersih dengan system sanitasi yang memadahi?.
a. Kebutuhan air dari : PAM/Air Ledeng/Sumur/yang lain?.
b. Saluran pembuangan limbahnya : jamban/sungai/peresapan/saluran.
c. Jarak antara sumur dengan septiktank lebih dari 10m atau kurang dari 10m?.
6. Apakah masih ada masyarakat yang belum memiliki MCK? Kalau ada, siapa saja? Selama ini kebutuhan air untuk mandi, mencuci, memasak dari mana? Untuk buang air besar/kecil kemana (MCK Umum/Sungai/Pom Bensin/Rumah Sakit/yang lain)?.
7. Apakah masih ada masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan? Kalau ada, siapa saja? Selama ini berobatnya kemana (dukun tradisional/bidan/ puskesmas/rumah sakit)?.
8. Apakah masih ada masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan dasar (SD/SMP)?.
9. Apakah ada masyarakat yang putus sekolah?.
10. Apakah masih ada masyarakat yang belum memiliki pekerjaan? Kalau ada siapa saja?.
(catat semua permasalahan yang ada di tingkat dusun dalam rekap permasalahan sebagai dasar untuk menentukan usulan program ke Desa).
II . Terkait denga Potensi :
1. Apakah ada potensi Sumber Daya Alam yang dapat dikembangkan oleh masyarakat? Batu kali, pasir, pertanian (sawah tegalan/irigasi), perkebunan (cengkeh/kopi/panili/dll)?.
2. Terkait dengan Sumber Daya Manusia :
a. Dari sector manakah sumber penghasilan sebagian besar penduduk ditopang? Pertanian/perdagangan/industry/jasa/yang lain?.
b. Sebagian besar penduduk yang SD/SMP/SMA/PT?.
c. Apakah ada masyarakat yang berprofesi sebagai guru, bidan/dokter, atau ahli profesi lainnya?.
3. Apakah ada fasilitas umum desa yang dapat diakses oleh masyarakat seperti Balai Pasar Desa, Tempat Pelelangan Ikan, Latihan Kerja, Sekolah (PAUD/TK/SD/SMP/SMA/PT), Posyandu/Polindes/Puskesmas/Rumah Sakit, dll?.
4. Apakah ada sumber-sumber ekonomi yang dapat diakses oleh masyarakat di desa? Koperasi, BUMDes, Bank Desa, dll.
5. Apakah ada potensi local desa yang dapat dikembangkan untuk menopang ekonomi masyarakat seperti situs wisata sejarah, wisata religi, wisata budaya, dll?.
(catat semua potensi wilayah yang ada di dusun dalam rekap potensi wilayah dusun sebagai dasar menentukan usulan program ke Desa).
III. Terkait dengan Solusi :
Dari permasalahan dan juga potensi yang ada di desa, kira-kira apa solusinya dan rencana program desa yang seperti apa agar dapat mengatasi persoalan lingkungan, ekonomi, rumah tidak layak huni, belum ada listrik, belum punya MCK, kebutuhan air bersih dan sanitasi layak, kebutuhan pendidikan dasar, putus sekolah, pengangguran, akses kesehatan, dll?.
(catat semua usulan masyarakat dalam rekap usulan warga beserta rencana kebutuhan biaya yang akan dibawa ke tingkat Desa sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Program RPJM Desa/RKP Desa).
Daftar pertanyaan tersebut diatas hanyalah contoh dan dapat dikembangan di masing-masing desa sesuai dengan kondisi social masyarakat desa dan karakteristi wilayah desa.’ Tegas Lasarimu “.
:: BOY MITRO :::