Wakatobi – Pengelolaan Dana Desa disinyalir oleh berbagai kalangan bahwa banyak terjadi penyimpangan antara lain Desa-Desa di kabupaten wakatobi tidak satupun yang melaksanakan himbauan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transimigrasi (Eko Putro Sandjojo), yang mewajibkan tiap Desa harus memasang baliho yang memuat rencana sampai realisasi Dana Desa. Ini penting dilakukan agar kepala desa tidak bermain-main dalam mengelola Dana Desa, Bagi yang belum memasang itu harus ditegur.
Bupati wakatobi H.Arhawi,SE saat di temui di kediamannya (12/07/2017) untuk dimintai keterangan terkait pernyataan Menteri Desa, Daeran Tertinggal dan Transimigrasi yang mewajibkan desa harus memasang baliho yang memuat rencana sampai realisasi dana desa. H.Arhawi sangat mengapresiasi dan mendukungnya, sebab dana itu dialokasikan oleh pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Jadi wajib dilakukan agar kepala desa tidak bermain-main dalam mengelola dana desa disisi lain bentuk transparansi desa terhadap mayarakatnya. Arhawi menambahkan bahwa untuk memastikan bahwa desa-desa dikabupaten wakatobi belum memasang baliho, maka Bupati Wakatobi H. Arhawi,SE telah menugaskan personil untuk memantau keberadaan desa yang ada di Kabupaten Wakatobi. Sebagai sampel Arhawi menunjuk kecamatan wangi-wangi dan wang-wangi selatan.
Tim tersebut ditugaskan 2 hari pada tanggal 8-9/07/2017, untuk memantau keberadaan desa di kecamatan wangi-wangi dan wangi-wangi selatan.
Bupati Wakatobi H.Arhawi.SE ketika dimintai keterangan nya terkait kinerja tim yang memantau keberadaan kantor desa. Arhawi menjelaskan bahwa tim telah bekerja maksimal sambil memperlihatkan hasil kerjannya tim, sembari menambahkan bahwa data yang disampaikan oleh tim yang saya tugaskan tersebut menjadi masukan yang sangat berharga karena laporan yang di sajikan adalah berupa data.
Terkait kinerja Tim, Bupati Wakatobi membenarkan bahwa dari hasil kunjungan tim di 16 desa di lingkup kecamatan wangi-wangi dan wangi-wangi selatan belum satupun desa yang memasang baliho seperti yang dimaksudkan oleh Menteri Desa, Daeran Tertinggan dan Transimigrasi. Hasil lain yang di temukan oleh tiem yakni di beberapa desa terdapat papan informasi yg ditempelkan dengan pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan antaralain di desa posalu kecamatan wangi-wangi dan desa numana kecamatan wangi-wangi selatan.
Bupati Wakatobi H.Arhawi.SE menambahkan bahwa dengan adannya data yang disajikan oleh tim maka saya sudah perintahkan ke kabag hukum untuk segera menyurati semua desa yang ada diwakatobi supaya segera ” memasang baliho ” seperti yang dimaksudkan Menteri Desa, Daeran Tertinggan dan Transimigrasi. Bagi desa yg tidak mengindahkan maka akan ada sangsi, Tegas Arhawi.
Saat dikonfrimasi. Bupati Wakatobi belum merinci sangsi apa saja yang akan diberikan ke desa yang tidak segera memasang baliho.
Boy-Wakatobi