Cegah Penyebaran Covid-19 Jajaran Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Sosialisasikan 3M dan 1T
Buser Bhayangkara74,” Rabu, 16 September 2020 Jajaran Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan sosialisasi 3M dan 1T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun di sepanjang jalan Ciwastra Bodogol sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sosialisasi itu sekaligus menindak lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019 agar masyarakat dan pelaku usaha benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendri Boyoh, S.E. Menyampaikan sosialisasi ini merupakan wujud konsistensi Polri sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memastikan bahwa masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas sehari-harinya.
《 Iwan 》