Cegah Penyebaran Covid – 19, Polsek Kintamani Lakukan Pendisiplinan Prokes Kepada Jemaat Di Gereja BPI Giri Suweca Katung
Buser Bhayangkara 74,” Polda Bali – Polres Bangli – Polsek Kintamani. Bertempat di Gereja BPI Giri Suweca Katung, Anggota Polsek Kintamani Polres Bangli melaksanakan pendisiplinan Prokes (Protokol Kesehatan) kepada Jemaat yang akan melaksanakan ibadah persembahyangan. Minggu, (06/09).
Pendisiplinan protokol kesehatan kepada Jemaat yang akan melaksanakan ibadah ini bertujuan mencegah penyebaran covid-19 dan untuk mendisiplinkan para Jemaat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dipimpin Pawas Iptu I Wayan Marnayasa, Anggota Polsek Kintamani jmenghimbau para Jemaat agar disiplin menerapkan 3 M protokol kesehatan yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak saat melaksanakan ibadah persembahyangan.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita,S.H.,M.H mengatakan bahwa kunci untuk meminimalisir penyebaran covid-19 adalah dengan selalu menerapkan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Kepada para Jemaat diharapkan agar selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, serta selalu menjaga jarak merupakan kunci kita untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan tempat ibadah,” ucap Kapolsek.
Para Jemaaat diharapkan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah sehingga dapat memutus mata rantai covid-19 di tempat ibadah. (HR.Bali)