Cegah Penyebaran Covid-19 Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Lakukan Sosialisasi 3M 1T Di Supermarket-Supermarket
Buser Bhayangkara74,” Jumat, 4 September 2020 Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan sosialisasi pada seluruh supermarket di Kecamatan Rancasari tentang 3M 1T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sosialisasi ini sekaligus menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019, agar masyarakat dan pelaku usaha benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Rancasari Kompol M. Darmawan menyampaika tujuan dari kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam mendisiplinkan masyarakat dan para pelaku usaha khususnya supermarket yang pada setiap kegiatannya selalu terdapat kerumunan masa. Oleh karena itu perlu diterapkan protokol kesehatan 3M 1T tersebut agar masyarakat yang beraktifitas di supermarket dapat merasa aman dan nyaman.
《 Iwan 》