Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Lakukan Sosialisasi 3 M Dan 1 T Di Minimarket

Buser Bhayangka74,” Kamis (8/10/2020)
Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan sosialisasi 3 M dan 1 T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun di minimarket wilayah se-kecamatan Rancasari sebagai sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Sosialisasi itu sekaligus menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 agar masyarakat dan pelaku usaha bener-bener disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendri Boyoh, S.E. Menyampaikan ” sosialisasi ini wujud konsistensi polri sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 dan memastikan bahwa masyarakat benar benar menerapkan protokol kesehatan di setiap aktifitas sehari-harinya sehingga bisa aman dan nyaman dalam beraktifitas ” Tandasnya

Editor : Iwan 

Tinggalkan Balasan