
DEKLARASI IKRAR WBP BEBAS HALINAR DI LAPAS NARKOBA KELAS II JELEKONG
Buser Bhayangkara74,kabupaten Bandung-Hari Jumat, 1 Maret 2019, Jajaran petugas dan warga binaan pemsyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung melaksanakan Apel Deklarasi Ikrar WBP Bebas penyalahgunaan Narkoba, Penyalahgunaan Handphone, dan Kegiatan Pungli atau yang biasa dikenal dengan “Bebas Halinar”.
Disampaikan Radi Setiawan Kepala bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat selaku Pembina Apel, membuka pelaksanaan apel deklarasi bebas halinar kepada Pewarta Mbb74 di sela acara bahwa Apel kali ini dihadiri perwakilan pejabat dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, perwakilan dari BNN Kota Cimahi, perwakilan dari Danramil 0609/Ciparay, juga perwakilan dari Polres Bandung.
Di kesempatan kali ini turut diikuti oleh perwakilan warga binaan dari masing-masing blok hunian.
Apel deklarasi anti halinar dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti program kerja direktorat jenderal pemasyarakatan dengan menjadikan bulan ini sebagai Prime Action 2019 terutama bulan untuk melakukan langkah-langkah progresif dan serius dalam pemberantasan narkoba di jajaran Lapas, Rutan, Cabang Rutan maupun LPKA.
Disampaikan amanat dari pembina apel kepada warga binaan untuk:
menghentikan semua tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melaksanakan setiap kewajiban, meninggalkan. larangan,dan berpatokan pada ketentuan dan peraturan yang ada.
Menghilankan budaya yang tidak mendukung seperti pungutan liar dan yang lain.
Fokus pasa intisari menjalankan masa pidana yakni menyesali perbuatan,dan bertekad menjadi insan yang lebih berguna dikemudian hari.
Lebih lanjut pembina apel mengutip kalimat sebagai motivasi yaitu “Tak perlu kesangsian terhadap kita,dijawab dengan kata-kata, jawablah dengan tekad dan perilaku nyata.” yang berarti kesangsian dari publik karena perilaku lita di masa lampau harus dijadikan sebagai cambuk untuk menjadi lebih baik di kemudian hari.
Pembina apel juga menambahkan Deklarasi yang melibatkan petugas beserta warga binaan semacam ini baru pertama kali dilakukan di wilayah Jawa Barat. ujar Pembina apel dalam salah satu sesi wawancara kepada awak media, termasuk Media Buser Bhayangkara74.
Diharapkan dengan dilaksanakannya ikrar tersebut menjadi salah satu cara untuk memotivasi petugas maupun warga binaan agar dapat saling menjaga secara serentak berjanji untuk diri sendiri agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi ungkap Humas LAPNAJEL Yaman Nuryaman.
( Romy Nurjaman )