DESA DAN KELURAHAN SE-KEC.KALEDUPA SELESAI SELENGGARAKAN MUSREMBANG 2018

Peserta Musrembang Desa dan Kelurahan se-Kec.Kaledupa
BB74-Wakatobi; Pemerintah Kaledupa telah menyelenggarakan musrembang Desa dan kelurahan, Camat Kaledupa, Surdani, S.E, menjelaskan bahwa Musrembang Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Kaledupa telah selesai dilaksanakan pada hari rabu, (14/02/18). Musremabang dimulai pukul 08.00 sampai selesai

Foto Camat Kaledupa Surdani,SE
Surdani,SE menambahkan bahwa Musrembang Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Kaledupa di Hadiri oleh Perwakilan dari Bappeda Kabupaten Wakatobi Ruslim, Desa Balasuna, Waduri, Balasuna Selatan, Ollo Selatan, Sombano, Samabahari,Ambeua Raya, Lewuto,Mantogola,Horuo,Kalimas, Desa ollo dan Kelurahan Ambeua,Buranga dan Laulua, Masing-Masing BPD Desa, Kantibmas,Koramil, Kasek SMA,SMP,SD, Ka.Puskesmas, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, LSM,Tokoh Masyarakat, PKK dan masyarakat.Ungkat Camat
Camat Kaledupa Surdani,SE saat membuka Musrembang Desa dan Keluraha Se Kecamatan Kaledupa mengawalinya dengan ucapan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi,Termasuk Kantibmas dan Koramil yang meluangkan waktunya, Tokoh agama,pemuda dan hadirin dari semua unsur. Selanjutnya Surdani,SE menjelaskan tentang Tujuan Musrembang Desa dan Kelurahan yang diselenggaran antarlain : 1) Masyarakat dan seluruh Stakeholders di tingkat desa dapat menyepakati hal-hal sebagai berikut : a. Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD Desa) selama satu tahun.; b. Kegiatan yang akan didanai melalui Swadaya Desa dan ADD.; c.Kegiatan yang akan diajukan untuk memperoleh pendanaan dari Program yang masuk ke desa, seperti DD dan Program/Proyek lainnya.; d. Prioritas kegiatan yang akan diajukan dalam Musrenbang Kecamatan.dan 2). Masyarakat dapat menentukan Delegasi Desa yang akan berpartisipasi pada Musrenbang Kecamatan
Surdani,SE disamping menjelaskan Tujuan musrembang desa dan kelurahan juga menjelaskan juga Manfaat dan Hasil yang ingin dicapai pada pelaksanaan musrembang. Adapun Manfaat nya: 1. Memberikan kesempatan kepada berbagai pemangku kepentingan khususnya kelompok marjinal & perempuan untuk mengemukakan ide, gagasan, harapan & perubahan desa ke depan; 2. Setiap warga desa mendapat peluang yang sama untuk mengemukakan pendapatnya dalam forum musyawarah; 3. Manfaat diskusi dan curah pendapat ( brainstorming) dapat menjadi kesempatan untuk belajar merumuskan strategi alternatif dan mendesain skenario pembangunan yang diharapkan masyarakat. ; 4. Proses pembelajaran dalam pembuatan kebijakan yang melibatkan beragam pemangku kepentingan yang berusaha untuk mempengaruhi isi dan bentuk kebijakan secara interaktif ; 5. Pembuatan kebijakan sebagai upaya untuk menanggapi tuntutan dari berbagai kelompok kepentingan dengan cara bargaining, negosiasi, mediasi dan kompromi dan 6. Membangun forum dialog lintas pelaku dalam rangka meningkatkan kohesi sosial dan penyelesaian masalah melalui pendekatan tanpa kekerasan dan non letigasi sedangkan hasil Musrembang Desa/Kelurahan yang kita selenggarakan saat ini antaralain ; 1. Adanya rumusan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). ;2. Adanya daftar kegiatan yang akan didanai oleh melalui swadaya desa dan ADD. ; 3. Ditetapkannya daftar kegiatan yang akan diusulkan untuk didanai oleh DD atau program lainnya.; 4. Adanya Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DURKP Desa) yang diajukan dalam Musrenbang Kecamatan. ;5 Adanya daftar Delegasi Desa yang akan berpartisipasi dalam Musrenbang Kecamatan. Dan 6Adanya Berita Acara Musrenbang Desa.
Surdani,SE setelah membuka musrembang desa dan kelurahan langsung mempersilahkan kepada masing-masing desa untuk membetuk kelompok berdasarkan desannya masing-masing yang akan dikawal oleh Tenga Pendaping Desa .

PD di Kec.Kaledupa Muh.Taufik Ali
Muh.Taufik Ali menjelaskan bahwa Pelaksanaan Musrembang Desa dan Kelurahan di Kecamatan Kaledupa 2018 di bagi dalam dua Zona yakni Zona I Kegiatannya ditempatkan di Pusat di Aula Kecamatan Kaledupa yang terdiri dari Gabungan Desa dan Kelurahan antalain : Kel Ambeua, Lagiwae.Lau-lua, Desa sombano, lewuto, Sama bahari, Ambeua Raya, Kalimas. Dan Zona II Kegiatannya di Pusatkan Di Balai Desa Ollo yang terdiri dari Gabungan Kelurahan dan desa yakni : Kel Buranga, Desa Balasuna Selatan, balsuna, Waduri, Ollo selatan, Ollo, Horuo dan Mantigola. Lanjut Muh.Taufik Ali berharap supaya di musrembang Desa dan kelurahan kedepan dapat dilaksanakan dimasing – masing Desa dan Kelurahan supaya makna musrembang yang menggambarkan bagaimana warga masyarakat desa saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Fokus diskusi masyarakat desa pada pelaksanaan Musrenbang adalah terkait tentang kebutuhan pembangunan daerah secara menyeluruh.Ungkap PD
Taufik menambahkan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga Desa selalu Fokus mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Lanjut PD berharap kepada perwakilah pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi yang menghadiri musrembang desa se – Kecamatan Keledupa supaya dapat memberikan masukan ke dinas terkait supaya ada justifikasi usulan program ke masing –masing desa supaya tercipta sinergitas antara usulan perioritas desa dengan dinas terkait. Tenaga Pendamping Desa(PD) dan Community Fasilitator(CF) se-Kecamatan Kaledupa akan mengawal usulan yang diajukan oleh masing-masing Desa, Karena muara akhir dari pelaksanaan musrembang adalah untuk mengurai kemiskinan yang ada diDesa dan kelurahan di masing – masing kecamatan di kabupaten wakatobi dan secara khusus di kecamatan kaledupa. Tutupnya.
BOY MITRO