Di nilai Terlalu Dini, Ketua Apdesi Bahas Soal Tunjangan Hari Istimewa Dan Gaji Ke 13
Setelah terbitnya pemberitaan di beberapa media online terkait sambutan Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta Anwar Sadat dalam Peresmian Pasar Cikeris Desa Cikeris Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2018, kembali menuai protes dari beberapa pemerhati dan Kepala Desa.
Info pemberitaan sebelumnya, bahwa dalam pidatonya Ketua Apdesi Anwar Sadat menyinggung soal tunggakan 4 bulan Dana Siltap Aparatur Desa tahun 2017 hingga saat ini belum dibayarkan Pihak Pemkab Purwakarta. Sehingga, berencana Uang Siltap itu akan dibayarkan 2 bulan di tahun 2018 dengan siasat dibuatkan nomenklatur penggantian Dana Siltap menjadi Tunjangan Hari Istimewa dan Gaji ke- 13.
Terkait pernyataan yang disampaikan Ketua Apdesi Anwar Sadat di Peresmian Pasar Cikeris tersebut. Salah seorang Kepala Desa dibilangan Wilayah Kecamatan Wanayasa berinsial DH kepada awak Media BB74 Selasa (16/01/18) mengungkapkan, “Seharusnya Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta Anwar Sadat jangan membahas dan menyampaikan soal Siltap Aparatur Desa di Forum Peresmian Pasar Desa Cikeris. Biarkan saja urusan Siltap itu menjadi rumusan dan berjalan dengan mekanisme nomenklaturnya,” kata dia.
“Karena, kabupaten lain pun mengalami hal yang sama, tapi tidak mendengar ada namanya pergantian Siltap Desa tersebut. Saya kira, hal ini masih dini untuk dibicarakan dan disosialisasikan di masyarakat, terutama sekali kepada seluruh Aparatur Pemerintah Desa yang hingga saat ini dipastikan mereka menunggu kepastian Uang Siltap itu cair. Lalu, bagaimana jika nanti dalam prakteknya tidak bisa direalisasikan, jelas itu akan menjadi bumerang buat Lembaga Apdesi itu sendiri,” keluhnya.
Menurut Kades berinisial DH, “Sebelum nomenklatur pengganti Siltap Aparatur Pemerintah Desa itu final di pembahasan dan belum ada penetapan dalam Peraturan Bupati (Perbup), sebaiknya jangan dulu disosialisasikan. Apa lagi ini sudah berbicara soal akan diluncurkannya uang Tunjangan Hari Istimewa dan Gaji ke- 13,” tambahnya.
Dia menambahkan, “Jika ini dikaitkan dengan moment Pelaksanaan Pemilukada Purwakarta, kalau tidak salah seminggu setelah hari raya Eidul Fitri. Bisa dibayangkan kalau uang tunjangan itu tidak turun sebelum pencoblosan. Maka dari sudut pandang politis ini bahaya, Jadi yang belum pasti janganlah disampaikan ke publik dulu,” ungkapnya.
“Sementara itu, mungkin atau tidaknya dibuatkan regulasi, toh Perbup nya pun belum ada. Karna terkadang program yang sudah ada perbup nya itu tidak jalan sebagimana mestinya,”keluh dia.
Untuk itu Kades DH seraya menambahkan, “Bahwa Ketua Apdesi Anwar Sadat terlalu dini membahas soal itu pada sambutan Peresmian Pasar Cikeris tersebut. Tidak nyambung, kecuali membahas hal lainnya seperti pembahasan mengenai Program UMKM, Bumdes, Dana Desa dan SPP PNPM. Nah, saya kira lebih efektif membahas soal program itu,” pungkasnya.
(Epul)