DIANGGAP BERBAHAYA, WAPRES JK PERINTAHKAN DEWAN MASJID BAKAR TABLOID ‘INDONESIA BAROKAH’

Tabloid Indonesia Barokah yang dianggap berbahaya. (Foto Net).
Buser Bhayangkara 74, Jakarta – Dianggap membuat resah dan melanggar aturan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), meminta agar tabloid ‘Indonesia Barokah’ jangan lagi dikirim ke masjid-masjid di Indonesia. JK bahkan meminta agar tabloid yang sudah tiba di masjid, sebaiknya dibakar.
Wapres yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengingatkan agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat adu domba dan penyebaran hoax.
“Ya itu karena melanggar aturan apalagi mengirim ke masjid. Saya nanti harap jangan dikirim ke masjid. Semua yang (sudah tiba di) masjid-masjid itu dibakarlah,” kata JK di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Selatan, seperti dikutip Arrahmah, Sabtu (26/1/2019).
“Jangan masjid jadi tempat bikin hoax macam-macam. Jangan diadu,” tegas Wapres. Dia pun menginstruksikan ke jajaran DMI agar masjid-masjid tidak menerima tabloid itu. Sebab, kata JK, berbahaya.
Meski tak menjelaskan secara rinci aturan apa yang dilanggar tabloid Indonesia Barokah itu, namun JK menegaskan, konten dalam tabloid itu sama berbahayanya dengan tabloid Obor Rakyat yang pernah beredar saat Pemilihan Presiden 2014. “Jangan seperti Obor Rakyat jaman dulu. Itu kan masuk penjara, dihukumkan,” tandasnya.
Tabloid Indonesia Barokah dilaporkan beredar di pesantren dan pengurus masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Barat, tabloid itu ditemukan di 20 kabupaten dan kota.
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, Syahrul Munir, sebanyak 1.027 eksemplar tabloid Indonesia barokah telah tersebar di 345 masjid dan atau pondok pesantren di 71 kelurahan atau desa di Kabupaten Semarang.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh keterangan dari Redaksi tabloid Indonesia Barokah terkait perintah Wapres JK.
Editor : Hugeng Widodo/Buserbhayangkara74