DPC MOI KSB NTB Pertanyakan Kinerja KPUD Dan Bawaslu Soal Penertiban APK Pemilukada
Buser Bhayangkara 74,” Dewan Pimpinan Cabang (DPC) – Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Sumbawa Barat ((KSB) pertanyakan kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selaku penyelenggara Pemilukada, yang terkesan tidak responsif terhadap berbagai persoalan sosial dan politik yang tengah terjadi, termasuk soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar estetika (Provokatif- red) yang cenderung menimbulkan benturan serius antar konstituen dan simpatisan.
Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Cabang Sumbawa Barat NTB Irawansyah, S.Pd saat dialog bersama anggota MOI menyesalkan, sikap KPUD dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilukada, yang terkesan tidak respons terhadap kontalasi politik elit dan arus bawah, termasuk soal pemasangan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) bernada provokatif disejumlah titik rawan terjadinya benturan antar konstituen dan simpatisan yang pro kontra, “Sesuai Tupoksi dan kewenangan KPUD dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilukada, seharusnya pro aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap berbagai instrumen Kampanye yang cenderung memicu benturan antar konstituen dan simpatisan, agar kondusifitas Daerah pada pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada 2020 di bumi Pariri Lema Bariri tetap terjaga,” kata Irawan sapaan akrab Ketua DPC MOI Sumbawa Barat NTB.
Untuk itu, KPUD selaku penyelenggara Pemilukada diminta harus intens saling komunikasi dan Kordinasi bersama Bawaslu untuk melakukan sosialisasi dan himbauan memberikan pemahaman kepada masyarakat soal PKPU tentang batasan pemasangan APK yang boleh atau terlarang, “KPUD dan Bawaslu harus intens saling kordinasi dan jalan bersama melakukan sosialisasi tentang PKPU, terkait APK yang dibolehkan atau tidak, sehingga tidak terjadi perang opini dan persefsi antar konstituen dan simpatisan Paslon,” tandas Irawan.
Dan menjelaskan, keberadaan alat kampanye (APK) baik dari tim Koalisi Rakyat Luar Biasa (KRLB) yang mengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Incumben Dr.Ir.HW.Musyafirin, MM dan Fud Syaifuddin, ST serta APK dari Kotak kosong yang hingga saat ini belum diketahui siapa dan darimana Tim Suksesnya, sudah mulai terpasang pada sejumlah titik Desa dan Kota di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang tentunya menjadi salah satu PR besar yang harus serius dilakukan pemantauan dan pengawasan ekstra, “Kami dari organisasi Media Online Indonesia (MOI) selaku insan pers yang memiliki Tupoksi sebagai pilar ke empat penyelenggara demokrasi, wajib melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja para penyelenggara Negara, termasuk eksekutif, legislatif, Yudikatif serta KPUD dan Bawaslu, sesuai ditekankan dalam Undang -Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan aturan lainnya tentang Tupoksi Pers secara universal, “Kami dari Insan Pers memiliki Tupoksi kontrol dan pengawasan melalui pemberitaan terhadap berbagai kebijakan dan program Eksekutif, legislatif, Yudikatif serta KPUD dan Bawaslu, dalam rangka ikut serta menciptakan kondusifitas Daerah termasuk pelaksanaan pemilukada yang tertib, aman, damai, sejuk dan sukses sesuai harapan,” jelas Irawansyah.
Kesempatan itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumbawa Barat Gufran, S.Pd.I yang dihubungi via ponsel mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan panwascam, pemda dan keamanan termasuk Polres Sumbawa Barat serta Kodim 1628/SB untuk melakukan penertiban APK. “Insya Allah Senin kami mulai melakukan penertiban terhadap semua APK yang melanggar estetika, terkait adanya dugaan pemasangan APK bernada provokasi yang terpasang di lahan aset pemerintah itu sudah kami koordinasikan dengan pihak pemerintah setempat dengan bersurat resmi untuk segera melakukan koordinasi,” kata Gufran.
Revorter : Hong KSB – NTB