KLASTER DESA SOMBU, WAPIA-PIA,KOROE ONOWA DAN WAHA TUNTAS SELENGGARAN MUSRENBANG DESA 2018

Foto : Acara Pembukaan Musrenbang Kec.Wangi-Wangi Klaster Desa: Sombu,Wapia-Pia, Koroe Onowa dan Waha 2018

Foto: Peserta Klaster Desa: Sombu,Wapia-Pia, Koroe Onowa dan Waha 2018
“ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Pasal 1 ayat (11), yang menyebutkan bahwa Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di Desa 5 dan 1 tahunan. Sedangkan sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 Pasal 46 ayat 1, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) diselenggarakan oleh Kepala Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa. Pasal 1 ayat 7 juga menjelaskan bahwa musyawarah tersebut dilakukan antara BPD, Pemerintah Desa dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan Desa yang didanani oleh APB Desa, swadaya masyarakat dan APBD kab/kota.
BB74-Wakatobi ; Pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kelurahan di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan dan Kecamatan Wangi-Wangi dilaksanakan berdasarkan klaster/pewilayahan, Klaster Desa Sombu, Wapia-pia,Koroe onowa dan Waha. dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sombu pada hari Kamis, 22-02-2018, Pagi 08.30-12.30 Wita Dan di hadiri oleh oleh Camat Wang-Wangi La Ode Hadinari, Bappeda : Sekretaris Bappeda : La tarima. S.S , M.Si, Asniati,Jumisnah,S,Si dan Wa Ode Syarifa Risky, Pendamping Desa (PD) : Sumitro dan Pendaping Lokal Desa : La Ode Aydin,SH , masing-masing Kades , Sekertaris Desa dan BPDnya, Bhabinkatibmas,Tokoh masyarakat,Tokoh pemuda ,PKK dan tokoh agama.
Dalam sambutanya Camat Wangi – Wang La Ode Hadinari. menyampaikan bahwa ” Pentingnya dilaksanakan Musrenbang Desa adalah untuk menyampaikan Usulan-Usulan prioritas Masing-masing Desa yang tidak mampu diabiayai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), sehingga itulah yg akan didorong ke Musrenbang kecamatan untuk penganggarannya dialokasikan melalui APBD” lewat OPD terkait.
Lanjut Hadinari menambahkan bahwa supaya pemahaman Musrenbang yang kita laksanakan ini tidak bias, maka perlu kita samakan pemahaman/presepsi musrenbang Klaster Desa Sombu, Wapia-pia,Koroe onowa dan Waha. yang kita laksanakan hari ini adalah Murembang desa tahun 2018 yang realisasinya nanti bila usulan kita diakomodir pemerintah Daerah melalui OPD teknis maka nanti akan terealisasi di tahun 2019. Ungkapnya.
Sekretaris Bappeda : La Tarima .S.S,M.Si menambahkan pentingnya musremmbang desa adalah sebagai wadah rembuk bersama antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa dalam ini masyarakat terkait dengan penyampaian aspirasi masyarakat tentang kebutuhan perioritas desa yang tidak terakomodir melalui ADD dan DD sehingga butuh dukungan dari pemerintah daerah untuk memperkuat dana desa dan ADD yang di kelola oleh masing –masing desa. Usulan-usulan yang diajukan masing-masing desa nanti akan disingkronisasi pada saat pra musrenbang kecamatan Ungkapnya
Pendamping Desa, sumiitro mengingatkan kepada Klaster Desa Sombu, Wapia-pia,Koroe onowa dan Waha bahwa terkait Dana Desa yang akan di kelola di 2018, semua pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan itu harus mengacu pada SKB 4 menteri bahwa semua pembangunan di desa harus dikerjakan dengan menggunakan pola padat karya. Intinnya tidak bisa di pihak ke tigakan. Dalam konteks program padat karya SKB 4 menteri menetapkan tema ‘Pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian global, termasuk yang harus dipatuhi untuk dijadikan acuan adalah permendes noor 19 tahun 207 tentang perioritas penggunaan dana desa 2018.Ungkapnya
Boy