GUNA PENGAMANAN GANGGUAN KEAMANAN HUTAN, POLRES MAJALENGKA BINA KASAMAPTAAN POLHUT
Polres Majalengka, Bertempat di halaman kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka, diadakan pembinaan dan pelatihan Polisi Hutan (Polhut). Kamis (6/9/2018).
Pembinaan Teknis Kesamaptaan Polhut Jajaran Perum Perhutani KPH Majalengka oleh Polres Majalengka, Dalam rangka Pengamanan Gangguan Keamanan Hutan.
Pembinaan ini diikuti jajaran polhut dari
BKPH Majalengka sebanyak 50 orang, Pembinaan dan pelatihan dimaksudkan untuk meningkatan ketrampilan, kesiagaan, dan kedisiplinan polisi hutan (polhut) dalam pengamanan kawasan hutan.
Sebanyak 50 orang polhut mengikuti pembinaan dan pelatihan kesamaptaan oleh Polres Majalengka, Kerja sama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka.
Administratur/ KKPH Majalengka Ir. Beddi Taviffudin, SH. MM mengatakan, “Pembekalan kesamaptaan dan kesiagaan polhut oleh Polres Majalengka merupakan kegiatan bersama yang rutin dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi perlindungan hutan.
Polhut punya tugas melindungi semua potensi sumber daya hutan, seorang polhut harus selalu siap siaga dalam menjalankan tugasnya. Untuk menjalankan tugasnya itu kemampuan dan pengetahuan setiap polisi hutan harus terus diasah dan ditingkatkan.” katanya .
Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanirohmad,SIk,MSi melalui Kasat Binmas, AKP Kustadi,SH selaku koordinator kegiatan mengatakan, kegiatan pembinaan meliputi bidang hukum terkait tindakan melawan hukum dibidang keamanan hutan sesuai UU No 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Materi yang disampaikan berkaitan dengan penangkapan, tertangkap tangan, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti. “Ini penting bagi polhut agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan standar operasional prosedur (SOP),” katanya
Selain tentang wawasan hukum kehutanan tersebut, polhut juga mendapatkan praktik cara penangkapan, penggeledahan, dan bela diri dasar. “Polhut harus menguasai teknik bela diri. Selain berguna ketika berpatroli, juga diperlukan ketika melakukan penangkapan pencuri kayu dihutan,” tambah AKP Kustadi,SH.( Kosim – Jabar)