H.WAWAN SETIAWAN ,SH, ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR , LAKSANAKAN RESES DI BEBERAPA KECAMATAN DI KABUPATEN CIANJUR
-
Reses adalah salah satu tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPR, baik itu anggota DPR di tingkat Pusat (DPR RI), di tingkat Provinsi (DPR Provinsi ) ataupun di tingkat Kabupaten / Kota (DPR Kab/Kota)
Adapun Tujuannya adalah guna untuk melaksanakan tugas Pemerintahan diantaranya menyampaikan atau mensosialisasikan Program program Pemerintah kepada masyarakat, juga untuk menampung aspirasi dari masyarakat.

Dalam hal ini , anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi III , H.WAWAN SETIAWAN ,SH baru baru ini melaksanakan reses di beberapa Kecamatan di Kabupaten Cianjur Jawa Barat , adapun pelaksanaan reses yang sudah dilaksanakan tersebut diantaranya di Kecamatan Pacet, Kecamatan Cilaku, Kecamatan Warung Kondang , Krcamatan Gekbrong dan Kecamatan Cianjur (5 Kecamatan). Selanjutnya untuk hari ini Jumat , 9 Februari 2018 , pelaksanaan reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi tetsebut (H.Wawan,Setiawan,red) , itu dilaksanakan di Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur Jawa Barat
. H.Wawan Setiawan SH di dalam reses tersebut, selain bertatap muka dengan masyarakat Kabupaten Cianjur , juga mensosialisasikan Program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat tersebut.

H.WAWAN SETIAWAN ,SH yang bertugas di Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat , menuturkan kepada Wartawan BB 74 , “Saya melaksanakan Reses ini adalah bagian dari tugas saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. dan saya ini sebagai Wakil Rakyat dari Kabupaten Cianjur , sesuai dengan Daerah Pemilihan saya yaitu Daetah Pemilihan (DAPIL) 3 Jawa Barat, maka dari itu , di dalam reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa sidang ke – 1 tahun 2018 ini, saya terjun ke masyarakat Kabupaten Cianjur, intinya adalah guna untuk menyampaikan atau mensosialisasikan Program Program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat, dan juga untuk menampung aspirasi dari masyarakat , untuk selanjutnya mengenai aspirasi dari masyarakat yang sudah disampaikan kepada saya , saya akan tampung dan di catat , kemudian setelah reses ini selesai dilaksanakan oleh saya, untuk selanjutnya saya sampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk dibahas bersama dengan kami (DPRD JABAR, red) . Dalam reses ini , saya merasa bangga kepada masyarakat Kabupaten Cianjur karena mereka begitu antusias dalam menghadiri dan menyampaikan segala aspirasinya . Semua aspirasi dari mereka (masyarakat, red) yang disampaikan kepada saya , itu semuanya menyangkut untuk kepentingan masyarakat umum, maka dari itu saya mengucapkan terima kasih atas segala usul , saran dan aspirasinya.” Tuturnya.
Acara Reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Wawan Setiawan ,SH yang pelaksanaannya di gelar pada tanggal 9 Februari 2018 , bertempat di areal rumah Tokoh masyarakat H.Cecep Kusmarwan Kp.Pabuaran Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur itu dihadiri oleh sekitar 250 orang.Adapun yang hadir dalam acara reses tersebut diantaranya adalah : Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, H,DENNY ADITYA, M.AP, Kepala Kelurahan Sayang SYAHDAN FIRMANSYAH, S.TP , Bhabinkamtibmas Kelurahan Sayang AIPTU, ACEP, Bhabinsa Kelurahan Sayang , SERMA, R. PANCA , para Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama , Pengurus RT/RW, Para Perwakilan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Cianjur, para perwakilan dari masyarakat kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur, serta dari masyarakat setempat.
(KANG BOB, JABAR)

