Heboh…..Dugaan Upeti Oknum Pejabat Oleh Kades Sidomulyo- Kec.Sei Balai Kabupaten Batubara

Batubara-Sumut : Heboh….dugaan pemberian Upeti atau KW kepada oknum Camat,BPMPD,Dispenda,dan Inspektorat di Kabupaten Batubara oleh oknum Kades Desa Sidomulio Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara bernama Resmayanto julukan Anto opong, menjadi sarapan pagi rekan-rekan LSM dan Wartawan di tambah lagi adanya dugaan korupsi atau viktif Dana Desa/ADD tahun 2015 – 2016 oleh oknum Kades Desa Sidomulio serta dugaan pemotongan Honor Kadus.

Dugaan pemberian Upeti kepada oknum camat sebesar Rp.5.200.000,–,oknum BPMPD dan Inspektorat  sebesar Rp.3.992.800,–(dicatatkan oleh bendahara) dan yang tercatat di kwintasi dugaan pemberian Upeti kepada oknum BPMPD,Camat,dan Dispenda sebesar Rp.9.250.000,– serta dugaan viktif Dana Desa/ADD tahun 2015 tanah Timbun sebesar Rp.14.175.000,–di tambah biaya persen tanah timbun dan scrap jalan sebesar Rp.676.860,–semua sesuai catatan buku pengeluaran Bendahara Desa Sidomulio pada tahun 2015.

Saat camat Sei Balai Lutfi Panjaitan dikonfirmasi melalui telepon selular membantah adanya Upeti yang di duga diberikan oleh oknum Kades Sidomulio dengan tegas saya mengatakan itu tidak benar,ungkap camat  kepada wartawan.Saat BPMPD dikonfirmasi melalui Telefon selular Oberlin dan Kepala Inspektorat tidak dapat dihubungi.

Menurut Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru kepada wartawan mengatakan bahwa kasus ini segera kita laporkan kepada Kapolres Batubara dan Kejari Batubara dan juga segera kita somasi Inspektorat Batubara untuk meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan kita minta BPKP Sumut untuk mengaudit kembali sasaran dan Penggunaan Dana Desa/ADD tahun 2015 — 2016 di desa Sidomulio Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara dan semua surat kita terkait laporan dan somasi kepada Kapolres,Kejari,Inspektorat dan BPKP Sumut kita kirim tembusannya di Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Republik Indonesia di Jakarta,ungkap Ketua Umum LSM MITRA sabtu,28/10 di kantornya.

Turunnya berita ini,kita berharap agar Penegak Hukum menindak lanjuti kasus-kasus korupsi dan kita minta Plt.Bupati Batubara H.RM.Harry Nugroho segera copot Kades Sidomulio dari jabatannya bila terbukti telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa/ADD atau korupsi. (BB74 R Usman).

Tinggalkan Balasan