HENTIKAN PENEBANGAN KAYU DAN PUTUSKAN JARINGANNYA
oleh Rike Chaniago ·
Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si dengan tegas meminta kepada masyarakat Kabupaten Sekadau yang masih melakukan aktivitas penebangan kayu durian, kayu tengkawang dan jenis kayu lainnya secara ilegal, mulai saat ini harus dihentikan, tegas pak Bupati.
Hal ini disampaikan Rupinus saat melihat lokasi kejadian yang mana ada sebatang pohon durian berukuran sedang besar yang ditebang/senso oleh seorang pekerja yang akhirnya menyebabkan kematian bagi soerang ibu dan anak setelah tertimpa pohon durian di di dusun Kibang Desa Lubuk Tajau sekitar 1 km dari simpang Sekotong Kecamatan Nanga Taman, Minggu, 2 Juli 2017.
“Saya ingatkan Jangan ada lagi yang coba coba nebang pohon durian, pohon tengkawang dan jenis pohon lainnya di kabupaten sekadau untuk diperjual belikan. Jaringannya juga harus diputuskan,” tegas Rupinus.
Bupati Rupinus juga mengingatkan supaya jangan ada lagi pihak-pihak yang bermain dengan masalah penebangan kayu di Kabupaten Sekadau, jangan memberikan kelonggaran atau kemudahan bagi para pemain dan pekerja kayu ilegal lagi di Kabupaten Sekadau. Ini kasus yang terakhir, jangan terulang lagi,” Pinta Rupinus.
Bupati menyebutkan selama ini Pemkab Sekadau tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) kayu.
Kita pertanyakan kenapa mereka (para pekerja, penjual dan pembeli, red) masih bebas kerja di Kabupaten Sekadau ini, kita pertanyakan SKAU mana yang mereka gunakan, padahal Pemerintah kabupaten selama ini tidak pernah mengeluarkan SKAU.
“Tidak mungkin ada pekerjanya, kalau tidak ada pembeli dan penjual, jaringan ini yang harus diputuskan, Kalau tidak diputuskan jaringan nya dari sekarang, lama kelamaan pohon durian di Kabupaten Sekadau akan punah dan tinggal nama. Nenek moyang kita dulu dengan bersusah payah mewariskan pohon durian untuk anak cucunya, tetapi sekarang terbalik, pohon durian yang sudah diwariskan oleh nenek moyang habis ditebang,” tutur Rupinus.
“Disamping itu Alumni magister S2 Universitas Indonesia ini juga menghimbau kepada para kepada Desa di Kabupaten Sekadau supaya membuat kebijakan atau peraturan tentang pelarangan penebangan pohon sembarangan. Kita himbau para kades supaya membuat kebijakan supaya masyarakat jangan mudah menebang pohon durian,” pinta Rupinus.
Atas peristiwa yang menyebabkan kematian bagi seorang ibu dan anaknya yang masih berusia 2 tahun akibat tertimpa pohon durian, Bupati minta supaya diusut tuntas karena ini adalah sudah masuk dalam kategori kasus kriminal. “Kita minta usut tuntas kasus penebangan pohon yang menyebabkan dua orang warga dusun pantok tewas. Karena ini adalah kasus kriminalitas”.
“Dan mulai saat ini, hari ini aktivitas penebangan pohon di kabupaten sekadau harus dihentikan. Jangan ada lagi pihak mana pun yang coba coba bermain dengan penebangan kayu secara ilegal di kabupaten sekadau,” tegas Rupinus.
Bupati Sekadau menyempatkan diri melayat korban Yupita Lindawati (ibu) dan Merlis Alwandi (anaknya yang berusia 2 tahun) yang tertimpa pohon durian di dusun pantok Kecamatan Nanga Taman pada Minggu 2 Juli 2017 kemarin. Bupati Rupinus juga dalam kesempatan tersebut menyerahkan langsung sejumlah bantuan kepada pihak keluarga korban.
Sejumlah bantuan yang diserahkan oleh Bupati Rupinus diterima langsung oleh suami korban. Dalam kesempatan itu hadir juga kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ahmad Suryadi.
Suasana duka menyelimuti bagi siapa saja yang melayat di rumah duka. Isak tangis anak-anak dan suami yang ditinggalkan seakan tidak mau henti.
Kejadian yang tidak diduga dan sangat mengenaskan. Seorang ibu bersama anaknya yang masih berusia 2 tahun pergi untuk selamanya dengan cara yang mengenaskan.
“Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah Kabupaten Sekadau saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya ibu bersama anaknya, akibat musibah tertimpa pohon durian, semoga damai bersama bapa disurga dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Rupinus.
Untuk diketahui tempat kejadian perkara yang menyebabkan kematian bagi ibu dan anaknya yang adalah warga dusun pantok tepat di depan kapel (gereja kecil) di dusun Kibang Desa Lubuk Tajau sekitar 1 km dari simpang Sekotong Kecamatan Nanga Taman.
Menurut penuturan salah satu warga menyebutkan korban tertimpa pohon jenis durian yang sedang ditebang oleh warga. Dan disaat yang bersamaan pohon durian akan tumbang, korban pun lewat dan naas tidak dapat dielak lagi.
Menurut info yang didapat, suami korban membonceng anak nya yang sudah agak besar (lain motor). Sementara korban menggunakan motor sendiri sambil menggendong anak nya yang baru berusia 2 tahun.
“Motor yang dikendarai oleh korban terlambat sedikit maju kedepan mendahului batang pohon durian yang tumbang di badan jalan raya Kibang sehingga yang tertimpa adalah isteri dan anak yang digendongnya, sedangkan suami dan anaknya yang besar selamat dari musibah itu,” tuturnya.
Kasihan betul dan tidak disangka, padahal niat mereka mau mengobati anaknya yang kurang sehat, dan masih berusia dua bulan sekaligus mau belanja di pasar Nanga Taman. “Kita berdoa semoga almarhum ibu dan anaknya diterima disisi kanan Allah bapa yang Mahakuasa dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.
(Jhon).
Related Posts:
Rumah Layak Huni Bantuan Pemprov NTB, Kuburun Bagi Penerima
Proyek RTLH Bantuan Pemprov NTB Untuk Warga KSB,…
Angka Kemiskinan Terjun Bebas, Bupati KSB ‘’ Terharu ‘’
BPMD KABUPATEN WAKATOBI AGENDAKAN “MUSYAWARAH DUSUN”
Dana Desa Harus di Pergunakan Sesuai Mandat UU Desa
Kabag Humas Merangi Harus Di Evaluasi Karena Sudah…