Indonesia Power UP Saguling Dukung program Perpres No 15 tahun 2018, Tentang Citarum Harum
Didalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Citarum yang bersih, Indonesia Power (UP) Saguling melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap Kolam Jaring Apung (KJA) yang louncing langsung di wilayah Kp. Citurusi Rt. 04/02 Desa Jati Kecamatan saguling Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh General Manager (GM) Buyung arianto,SPS Humas Agus suryana dan SPS Lahan Haji Amin Alimin, Subdansektor 09 Kavten Invantri Nasrul T, Tokoh masyarakat dan para pemilik KJA.
Menurut General Manager buyung arianto dalam sambutan mengungkapkan, “KJA menjadi salah satu penyebab sedimentasi waduk saguling, itu akibat pakan ikan yang diberikan tidak semua termakan oleh ikan, untuk itu buyung mengajak kepada semua pemilik KJA untuk menjaga dan melestarikan keberlangsungan waduk saguling, demi masa depan anak cucu-cucu karena kalau saja ini terus dibiarakan saguling akan berhenti beroprasi dan artinya suplai listrikpun akan terganggu,” ucap buyung.
Sementara itu menurut salah seorang tokoh masyarakat, Ade (50) mengungkapkan dirinya dan warga sekitar saguling mengakui bahwa warga di sekitar saguling sangat merasakan mampaat adanya waduk saguling,dan banyak warga yang bergantung terhadap waduk,mulai dari petani yang menggunakan lahan milik indonsia power, hingga para peternak ikan jaring.
“Ade meminta solusi agar pihak perusahan memberikan program atau pembinaan terhadap warga yang terdampak adanya penertiban KJA agar bisa melakukan usaha lain,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut tim penertiban telah mengangkat sekitar 100 petak KJA,dan ada dua pemilik KJA, Osid (43) dan Kurnia (45) yang secara suka rela memberikan KJA nya untuk di tertibkan, osid mengatakan, “Dengan rela memberikan KJA untuk di angkat karena sadar usaha yang dilakukan saya ini telah mengakibatkan dampak yang buruk terhadap keberlangsungan waduk,” ucap Osid.
Indonesia Power secara bertahap telah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap pemilik KJA dari beberapa minggu yang lalu,melalui tim dari Forum Kemitaraan Polisi Masyarakat (FKPM),seperti yang di jelaskan oleh SPS Lahan Amin alimin,”bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama dengan FKPM untuk melakukan sosialisasi dan itu telah berjalan tiga minggu yang lalu,program ini akan terus dilakukan secara bertahap sampai kepada target citarum bebas KJA dalam tiga tahun ke depan,” imbuhnya.
( Hen KBB )





