Inspektorat Akui Adanya Dugaan Penyimpangan Bantuan Oleh Agen Peliuk PDPGR
Sumbawa Barat NTB – Inspektur Inspektorat KSB, Ady Mauludin M.Si kepada Media diruang kerjanya Rabu (27/09/17), mengakui kalau beberapan agen Peliuk PDPGR melakukan penyimpangan bantuan kepada masyarakat, hal ini setelah Tim Pengendali PDPGR Temukan Sejumlah Kejanggalan dilapangan saat Investigasi baru-baru ini.
Kecurigaan masyarakat maupun informasi yang diterima oleh Tim Pengendali PDPGR baik laporan melalui SMS maupun laporan langsung dan pihaknya langsung melakukan klarifikasi atas laporan tersebut ke lapangan dan diakui oleh pihaknya memang telah terjadi dugaan penyimpangan bantuan baik itu bedah rumah, jambanisasi maupun bantuan lainnya, “Kecurigaan masyarakat terhadap kinerja Agen PDPGR yang dianggap buruk menguat setelah sejumlah Tim Pengendali turun melakukan pemeriksaan di lapangan. Pasalnya, benar ditemukan sejumlah kejanggalan” kata Ady.
Dari temuan dilapangan ternyata Tim Pengendali Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) belakangan menemukan sejumlah kejanggalan dalam hasil kinerja Agen dan Tim Peliuk PDPGR, mulai dari sasaran yang tidak sesuai hingga ada penguasaan bantuan secara monopoli.
Ady Mauludin juga menerangkan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu ditemukan banyaknya penyimpangan yang terjadi. “Ada banyak temuan yang kami dapat, itu pun bervariatif, mulai dari tidak tepatnya sasaran peserta hingga ada monopoli bantuan oleh oknum tim peliuk PDPG dan bahkan ada beberapa oknum peliuk sudah 2-3 kali mendapat bantuan yang sama, sementara masyarakat yang membutuhkan tidak diakomodir sesuai Instruksi Bupati.
Dijelaskan Ady, seperti yang terjadi di Kecamatan Sekongkang, ditemukan bantuan sapi dan kambing ternak yang tidak sesuai dengan spesifikasi, ada juga penerima bantuan di luar daftar peserta yang sudah di SK-kan (Surat Keputusan—Red). Begitu juga yang terjadi di Kecamatan Maluk. Kendati demikian, justru sedikit berbeda dengan apa yang terjadi di Kecamatan Jereweh, dimana ditemukan ada monopili bantuan sapi dan kambing ternak yang dilakukan oleh oknum tim peliuk sendiri, Sedangkan di Kecamatan Seteluk ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat bantuan sampan hal ini sangat bertentangan dengan semangat Gotong Royong yang dicanangkan Bupati.
“Akibat dari banyaknya masyarakat yang belum membuka rekening bank, Kemudian dimanfaatkan oleh oknum agen PDPGR dengan modus biaya ditanggulangi dulu, tapi saat masyarakat bersangkutan memiliki cukup uang untuk mengambil kembali, ternyata sapi dan kambing ternak sudah berpindah tangan,” Ady.
Untuk diketahui tambah Ady, terkait dengan temuan-tamuan itu pihaknya belum bisa mengambil tindakan tegas, mengingat hasil pemeriksaan ini belum dilaporkan kepada Bupati Sumbawa Barat, “Dalam waktu dekat ini juga akan kami laporkan, untuk selanjutnya kami masih menunggu instruksi Bupati terkait dengan temuan itu,” pungkasnya.
Sebelum media juga menerima laporan melalui SMS terkait dugaan penyimpangan monopoli yang tidak sesuai harapan Bupati, kutipan SMS yang diterima Media, ” Yth, Bupati sumbawa barat kami warga KSB yang bangga dan sangat salut dgn kepemimpinan bpk yg saat ini lagi memberantaskan rumah tdk layak huni,tapi kami juga kecewa dgn tim peliuk yg bpk bentuk Seluruh KSB ini tdk ada yg jalankan amanat bpk dgn(jurjur ikhlas dan sungguh sungguh)utk itu kami mohon kepada bpk tolong turun ke lapangan lihat hasil bedah rumah yg tdk sesuai hasil dan dana yg bpk salurkan.trims anak KSB “….” Yth.bupati sumbawa barat dan tim kabupaten.bagai mana daerah ini bisa tuntaskan kemiskinan atau menuntaskan rumah tidak layak huni yg 50 porsen ko bertambah menjadi 80 porsen karna tim peliuknya kerja asal2Lan masak rumah tahun kemarin sdh kena beda rumah sekarang kena lagi lihat di wilaya pakirum di blok RT 19 malah kandang ayam kena beda.trims “..
Hasil investigasi temuan media dilapangan memang banyak ditemukan kejanggalan penerima bantuan, contoh ada pengusaha kecil UMKM di bukit galau yang telah mengajukan usulan kredit bantuan, ternyata tidak mendapatkan bantuan yang diharapkan, justru para agen PDPGR dari keluarga terdekat yang sangat diprioritaskan mendapat bantuan walaupun usahanya tidak ada, dan juga ada salah satu oknum agen PDPGR Wilayah Desa Tambak Sari sudah 3 kali mendapat bantuan sementara masyarakt yang sangat sangat membutuhkan tidak di hiraukan walaupun didatan namun hanya sebagai Formalitas.
Dari hasil kajian ternyata SDM agen PDPGR belum memenuhi syarat, hal ini telah mencoreng nama baik Bupati dan sistim dalam melaksanakan tugas dan kewenangan oleh Agen PDPGR tidak ada Standar Opersional Pekerjaan (SOP), bekerja sesuka hati.
( Edi Chandra )