Jajaran Personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Menggunakan Masker Dilokasi Objek Wisata
Ciamis Buser Bhayangkara74,
– Jajaran personel Kepolisian Sektor Cikoneng Polres Ciamis melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker di lokasi objek wisata. Dimana kegiatan kali ini dilaksanakan di objek wisata Cireong Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (04 September 2020).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikoneng, Kompol Widarjo, melibatkan 3 orang personel Polsek Cikoneng.
Kapolsek Cikoneng, Kompol Widarjo menuturkan, sasaran dari kegiatan ini yakni para pengunjung maupun pedagang disekitar area objek wisata yang tidak menggunakan masker. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung untuk selalu memakai masker dan protokol kesehatan lainnya pada saat berada di lokasi objek wisata.
“Operasi ini dimaksudkan agar menumbukan kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di ruang publik seperti tempat objek wisata. Sebab penggunaan masker bagian daripada salah satu cara efektif dan efisien mencegah paparan virus corona dan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Kapolsek menjelaskan, kepada mereka yang melanggar tidak menggunakan masker akan ditindakan langsung. Dengan teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, hingga sanksi fisik.
“Kami masih saja menemukan warga yang tidak menggunakan masker kami berikan tindakan langsung berupa teguran lisan, dan juga ada yang diberi sanksi sosial dan fisik
Selain memberikan tindakan langsung kepada pelanggar, Kapolsek menambahkan, petugas juga melaksanakan bakti sosial berupa pembagian masker gratis kepada mereka yang tidak menggunakan maskser. “Kami juga membagikan masker kepada 20 pengunjung obyek wisata yang tidak mempunyai masker,” katanya.
Kosim Hidayat – Red