WAKATOBI – Kampanye bangga Kadie Liya Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) pulau Sumanga yang dilaksanakan di Desa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-wangi Selatan menetapkan perairan pulau Sumanga sebagai kawasan penangkapan ikan masyarakat adat Kadie Liya sekaligus mengukuhkan Forum nelayan Posa’asa Kadie Liya.
Hal itu dikatakan oleh Miantu’u Liya, Laode Muhammad Ali yang akrab disapa La ode harisi, memutuskan kawasan perairan pulau Sumanga sebagai kawasan penangkapan ikan masyarakat adat Kadie Liya. Yang dikelola secara arif dan bijaksana jangan sampai menyebabkan berkurangnya ikan secara drastis.
“Forum nelayan Posa’asa sebagai kelompok yang akan menjaga, melestarikan, memanfaatkan dan mengelola kawasan perairan pulau Sumanga sebagai kawasan pengelolaan akses area perikanan,” Ujarnya, Minggu (06/08/2017).
Dijelaskannya lebih lanjut, dalam rangka kegiatan pengembangan kawasan pengelolaan akses area perikanan perairan pulau Sumanga, Forum nelayan Posa’asa Kadie Liya harus terus berkoordinasi dengan pemangku dan Pemerintah Desa se-Kadie Liya.
“Mendorong perumusan aturan pengelolaan sebagai kawasan pengelolaan akses area perikanan berbasis masyarakat adat Kadie Liya melalui sistem Wehai, pengaturan mata jaring, minimal 2 inch. Dan izin nelayan luar untuk menjamin kelestarian sumberdaya kawasan perairan pulau Sumanga,” Harapnya.
Miantu’u Liya menegaskan agar wilayah tersebut dijaga dengan baik supaya tidak dimasuki orang asing walaupun itu perintah langsung dari Presiden.
“Siapapun yang membangun harus seijin pemangku adat sekalipun itu program pusat,” Tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) perikanan tangkap Oktawinus menegaskan kalau kekuatan adat dan kekuatan birokrasi melalui kelompok nelayan posa’asa maka akan bersinergi memperjuangkan hak-hak pengelolaan wilayah adat.
“Kalau kita bersatu tidak ada yang akan berani merong-rong keutuhan laut kita,” Pungkasnya.
(Nova Ely Surya)