Kadis Kesehatan Bersikap Arogan Kepada Wartawan,Wabup Asahan Minta Maaf

Kepala Dinas Kesehatan kab.Asahan
Asahan-Sumut : Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan permohonan maaf atas kejadian yang kurang nyaman yang menimpa tiga orang insan Pers saat melakukan tugas jurnalistiknya.
Permohonan maaf itu disampaikan H.Surya,Bsc diruang kerjanya, Jumat (3/2) didampingi Kadis Kominfo, Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi dan Ketua PWI Asahan, Indra Sikumbang SH saat menerima tiga orang insan pers yang menerima perlakuan “KASAR” dari Kadinkes Asahan, dr Aris dan Seketarisnya, Santoso.
Ketiga insan Pers tersebut adalah Adenan Dalimunthe dari Harian Portibi DNP, Zulham Nainggolan dari Harian Central dan Rusdi Sinaga dari Koran Radar.
Dalam pertemuan tersebut, Surya mempersilahkan untuk menyampaikan kronologis kejadian dan secara bergantian ketiga insan Pers menyampaikan bahwa sebelum melakukan konfirmasi ke Dinkes, ” Kami melakukan konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup. Salah seorang staf Dinas LH, bernama Ilham mengatakan hingga saat ini kami tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Puskesmas terkait pengurusan izin pengelolaan limbah B3.” Terang Adenan Dalimunthe.
Artinya hingga saat ini 29 Puskesmas se Kabupaten Asahan, rawat inap dan rawat jalan belum memiliki izin pengelolaan limbah B3. Sebab untuk mengurus izin pengelolaan limbah B3 memerlukan biaya yang cukup besar untuk melakukan kerjasama, ujar Ilham. Namun kenapa beberapa Puskesmas pada tahun 2017 telah terakriditasi, apakah izin pengelolaan limbah B3 bukan salah satu syarat untuk akreditasi, menurut Ilham itu salah satu syarat.” Jelas Adenan Dalimunthe.
Lebih lanjut dikatakan pria berbadan tegap ini, untuk mengkonfirmasi pengakuan Ilham tersebut, kami menelpon Seketaris Dinkes Asahan, Santoso selaku PPID untuk melakukan konfirmasi. Santoso mempersilahkan datang dan mengajak kami masuk keruang kerjanya, Kamis (2/2).
” Namun saat dikonfirmasi terkait limbah B3, Santoso mengaku kurang paham, lalu dia menelpon seseorang dan akhirnya datanglah Dharma Halim Siregar yang mengaku seorang Kabid. Saat dikonfirmasi Halim juga mengaku tidak menguasai persoalan. Akhirnya Santoso dan Halim keluar dari ruangan dan Santoso mengatakan tunggu sebentar ya dan silahkan minum, sebelumnya Santoso sudah mengeluarkan dan meletakkan diatas meja 3 botol aqua dari kulkas.” Ujar Adenan Dalimunthe.
Masih kata Adenan Dalimunthe menerangkan kejadian yang menimpa dirinya dan kedua temannya, beberapa menit kemudian masuklah dr Aris, Santoso dan Halim keruangan.
Saat dicecar beberapa pertanyaan terkait pengelolaan limbah B3 di 29 Puskesmas dan apa syarat syarat Puskesmas untuk lulus akriditasi, wajah dr Aris langsung berubah menjadi merah padam dan dengan nada tinggi menjawab, Puskesmas tidak memiliki limbah B3, hanya limbah kering.
Disambung Adenan Dalimunthe saat ditanya ketika Puskesmas rawat inap melakukan operasi kecil, kemana pembuangan limbah cairnya, seperti darah, nanah, bekas pembalut, bekas kapas dan lain sebagainya, dr Aris menjawab kami telah menjalin kerjasama dengan PT Ara. dr Aris juga mengatakan bukan di Asahan saja, seluruh Puskesmas di Sumut telah melakukan kerjasama dengan PT Ara.
” Saat ditanya bagaimana bisa melakukan kerjasama dengan PT Ara, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup mengaku tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi. Mungkin merasa tersudut, dr Aris menunjuk kepada Adenan dan bertanya siapa nama, dari media mana dan mana ID nya. Adenan menjawab dari harian Portibi, langsung dr Aris mengatakan punya bang Manahan ya, dia itu kawanku, titip salam sama dia, Adenan menjawab nanti kita sampaikan.” Ujar ketua Komnas WI Kabupaten Asahan.
Kemudian Adenan menunjukkan surat tugas, lalu dr Aris mengatakan kok surat tugas, bukan ID, Adenan menjawab itu bukan urusan Kadis, itu urusan Pimpinan Redaksi. Usai membaca, dr Aris memoto surat tugas tersebut dengan HPnya.
Usai memoto, dr Aris mengucapkan “yang kutakuti didunia ini hanya Tuhan dan mamakku dan kalau begini bunuh bunuhanpun aku siap, aku anak Medan tinggalku di Johor dan banyak kawan kawanku pimpinan redaksi”. Setelah itu Santoso memukul meja kerjanya dengan tangannya dan Santoso juga datang kemeja yang ada didepan kami dan memukul meja tersebut dengan sekuat tenaga dan marah marah tak menentu. Melihat situasi yang kurang kondusif, akhirnya kami permisi meninggalkan ruangan.” Terang Adenan Dalimunthe menirukan Kadis dan perbuatan memalukan.
Pada pertemuan tersebut, Wakil Bupati juga berkenan mendengarkan isi rekaman kejadian dari HP Rusdi Sinaga. Mendengar kronologis kejadian, Surya mengatakan Puskesmas yang telah terakriditasi pasti telah memenuhi syarat termasuk izin pengelolaan limbah B3.
” Namun begitu pun dalam waktu dekat saya akan panggil Kadinkes dan Seketarisnya untuk saya dengarkan kronologis kejadian dan saya akan didampingi Kadis Kominf. Masukan seperti ini adalah tugas saya sebagai pengawas yang telah dipercayakan Bupati Asahan,” cetus Surya.
Pemkab Asahan akan menindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas agar kedepan hal serupa tidak terjadi lagi. Setiap hari Senin saat rapat staf sering kita sampaikan kepada seluruh OPD dan ASN agar melayani dan memfasilitasi rekan rekan Pers yang ingin konfirmasi untuk menyebarluaskan informasi pembangunan.
“Kita akan sampaikan bahwa Pers dalam menjalankan tugas profesinya dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Pemkab Asahan tetap menjalin hubungan baik dengan insan pers sebagai mitra pemerintah, sebab tanpa insan Pers tidak mungkin masyarakar dapat mengetahui tentang hasil pembangunan yang telah dan yang akan dilaksanakan Pemkab Asahan,”ujar Surya.
Kadis Kominfo menyampaikan kepada Wakil Bupati bahwa media ketiga rekan rekan kita ini telah memenuhi persyaratan sesuai Perbup dan telah melakukan kerjasama.
Dalam pertemuan tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Kadis Kominfo, ketua PWI Asahan dan tiga orang insan Pers. (B Manurung )