Kanit Reskrim Polsek Tirtajaya Sosialisasi Bahaya Covid-19 Dengan Berikan Himbauan 3M
Buser Bhayangkara74,” KARAWANG – Kanit Reskrim Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Nuryana Sambang ke Warga Dusun Sumurjaya II RT. 008/004 Desa Sumurlaban Kec. Tirtajaya Kab. Karawang. Selasa (29/9/2020).
Aiptu Nuryana melaksanakan rutinitas sambangnya dengan bersilaturahmi dan melakukan sosialisasi atau Anjuran Dari Pemerintah Warga diwajidkan menggunakan masker Sesuai Dengan Mendisiplinkan Protokol Kesehatan, Serta Mendisiplinkan menuju new bebas covid 19 agar mentaati peraturan protokol kesehatan dari bahya covid-19, ujarya
” Selalu pakai Masker pada saat keluar rumah dan aktivitas dan siskamling di masing masing Dusun/ Desa dan rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand Sanitizer, serta patuhi protokol kesehatan 3M demi memutus mata rantai covid-19, tandas Kanit Reskrim Polsek Tirtajaya Polres Karawang Aiptu Nuryana.
Santa Karawang