Kapolda Ultimatum Truk Batu Bara

BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo mengultimatum truk batu bara yang masih melintasi Way Kanan. Sebab, mereka tetap melanggar kesepakatan yang sudah dibuat, yakni tidak menggunakan kendaraan bertonase besar, harus melintas pada jam malam, dan mesti mengantongi surat izin dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

Jenderal bintang dua itu segera memerintahkan kapolres Way Kanan dan jajarannya untuk mengawasi, memantau, dan menilang kendaraan pengangkut batu bara yang masih saja melanggar kesepakatan. “Segera saya perintahkan Polres di sana untuk mengawasi. Jangan sampai kesepakatan yang telah dibuat masih saja dilanggar,” ujarnya saat dihubungi (11/09/2017).

Karena masih saja ada sopir yang membandel, perintah lebih spesifik untuk mengurangi beban muatan jika memang melebihi batas beban jalan di Way Kanan segera dijalankan, tetapi tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni Dinas Perhubungan Lampung. “Penegakan hukum melalui tilang sudah dijalankan. Kalau memang melebihi, nanti akan kami setop dan kurangi beban angkutannya,” kata mantan Dirintelkam Polda Lampung itu.

Namun, sebelumnya, mafia angkutan batu bara itu selalu membandel dengan kesepakatan. Bahkan, walau sudah 90-an angkutan ditilang, masih saja mereka nekat melintas di Jalinsum Way Kanan. Pemantauan Buser Bhayangkara74 di lapangan, Senin (11/09/2017), kendaraan batu bara masih saja mengabaikan beban muatan berlebih. Terkadang, ada juga kendaraan batu bara yang melintas pada siang menjelang sore hari.
Untuk muatan, kendaraan batu bara yang melintas masih saja tidak mengikuti kesepakatan yang telah ditentukan dengan menggunakan tronton bertonase lebih. Kasatlantas Polres Way Kanan AKP I Wayan Diarta saat dikonfirmasi mengatakan kendaraan batu bara yang melintas siang menjeleng sore belum ada laporannya. “Bila kendaraan batu bara itu ada yang berangkat siang hari, polisi akan melakukan penilangan”.

(INDRA JAYA)