Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Warga Tidak Layak Huni Menjadi Layak Huni Di Wilayah Polsek Ciparay

Buser Bhayangkara74
Kabupaten Bandung –
Polsek Ciparay Polresta Bandung beserta jajaran dan muspika bedah rumah milik warga yang tidak layak huni, program bedah rumah tidak layak huni ini sebagai program Polsek Ciparay juga Polresta Bandung tahun 2022.
Rumah tidak layak huni yang berlokasi di Kp.Parigi RT 001/ RW 007 Desa Ciparay Kecamatan Ciparay yang sudah di bedah menjadi rumah layak huni, diresmikan langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, SH,S.IK.,M.H, tersebut di dampingi Kasat Lantas Polresta Bandung, Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi, Camat Ciparay Heri Mulyana S.ip, Kepala Desa Ciparay, beserta para tokoh masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, SH.,S.IK.,M.H. yang hadir meresmikan bedah rumah tersebut mengatakan, bahwa rumah ibu Ida ini dulu atap rumah nya mau ambruk sekarang Alhamdulillah setelah direhab dengan 2 kamar rumah ibu Ida yang berusia 70 tahun bisa tinggal dengan nyaman layak huni.
“Semoga program ini bisa berkepanjangan dan bermanfaat bagi warga Kabupaten Bandung yang memang perlu bantuan,” ujarnya Kusworo Wibowo dilokasi bedah rumah.
Di tempat yang sama Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi saat Di wawancarai MBB74 mengatakan rumah ibu Ida yang rumahnya awalnya tidak layak huni dan di perbaiki menjadi layak huni.
“Kami dan jajaran serta muspika, bedah rumah ibu Ida yang sudah berusia 70 tahun yang tinggal sendiri di Kp. Parigi RT 001/RW 007 Desa Ciparay kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
AKP Asep Dedi menambahkan sumber anggaran untuk program bedah rumah ini adalah hasil sumbangan para anggota Polsek Ciparay dan ada juga dari bantuan warga yang peduli,” ungkapnya.
Kepala Desa Ciparay Dedi mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu warganya ,terutama pada Kapolsek Ciparay, Kapolresta Bandung serta muspika dan masyarakat sekitar yang ikut membantu bedah rumah ibu ida.” Pungkasnya.
Asep Dili/jabar