Panitia Pengawas (PANWAS) Pemilihan Umum (PEMILU) 2019 Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengelar Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama para Panwas Pemilu tingkat Desa yang ada di Kecamatan Campaka. Rakor tersebut di laksanakan di Sekretariat PANWAS Kecamatan Campaka, Jalan Raya Simpang Desa Cidadap Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur, Selasa, 2 Oktober 2018, dari mulai pukul 14.00 – 17.30. WIB.
Dalam pelaksanaan Rakor tersebut, Penyampaian materi disampaikan oleh 2 orang PANWAS PEMILU Kecamatan Campaka , diantaranya adalah Ai Sumarni selaku Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Asep Hidayat selaku Koordinator Divisi Pencegahan Hal.
Sebelum penyampaian materi yang akan disampaikan oleh 2 orang Pemateri dari PANWAS PEMILU Kecamatan Campaka, terlebih dahulu Kepala Kepolisian Sektor (KAPOLSEK) Campaka POLRES Cianjur, AKP, Tio, memberikan sambutan, “Panitia Pengawas (PANWAS) Pemilihan Umum (PEMILU) 2019 Khususnya PANWAS PEMILU Kecamatan Campaka, didalam menjalankan tugasnya, itu harus netral dan profesional, intinya Panwas tidak boleh membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye.
Dan tidak ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye Pemilu, guna terwujudnya PEMILU dalan Pemilihan Legislatif (PILEG) , Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) 2019 yang aman, damai serta kondusif.” *Tegasnya*
Selanjutnya, menurut Ai Sumarni (Panwas Pemilu Koordinator,red) , menerangkan,” Kami melaksanakan Rapat Koordinasi (RAKOR) ini adalah dalam rangka menyampaikan materi kepada para PANWAS tingkat Desa yang ada di Kecamatan Campaka (11 Desa,red). Adapun Materi yang kami sampaikan pada Rakor ini adalah perihal Penyampaian Hasil Rakor di BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Cianjur pada tanggal 01 Oktober 2018 kemaren. Adapun materi yang disampaikan, diantaranya : Penyampaian materi dari Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang disampaikan oleh saya (Ai Sumarni, red) dan Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, yang disampaikan oleh Asep Hidayat.
Adapun untuk materi Divisi Organisasi berkaitan dengan rekrutmen Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Pemaparan tekhnis tentang menjaga integritas pedoman Pemilu terkait dengan pelanggaran kode etik, serta penyebaran atau penyampaian surat himbauan untuk Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait larangan kampanye. Sedangkan untuk Materi Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga yaitu berkaitan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) nomor 23 Tahun 2018 dan Pemaparan bagaimana cara mengedepankan upaya pencegahan kepada seluruh komponen serta tahapan kampanye yang pelaksanaannya sudah dimulai dan sedang berjalan yaitu sejak tanggal 23 September 2018 sampai dengan tanggal 13 April 2019 tahun depan.” *Terangnya*
Pelaksanaan Rakor tersebut di ikuti oleh 11 (sebelas) Panwas Pemilu dari Desa yang ada di Kecamatan Campaka, diantaranya adalah Panwas Pemilu Desa Margaluyu ,Girimukti, Sukajadi, Campaka, Sukadana, Cidadap , Cimenteng, Mekarjaya, Wangunjaya, Susukan dan Desa Karyamukti.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi (RAKOR) , berjalan cukup lancar dan kondusif.
(KANG BOB , JABAR)