Kapolsek Cimaragas Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Yang Dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Cimaragas
Ciamis Buser Bhayangkara74
– Kapolsek Cimaragas AKP Ono Supriatno, S.Ag., SH., M.H., menghadiri kegiatan rapat koordinasi tingkat kecamatan yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Cimaragas. Rakor tersebut dilaksanakan di Desa Raksabaya Kantor Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6 Oktober 2020).
Hadir dalam acara tersebut, Camat Cimaragas, Drs.Aa Hendarsin, Danramil 1314/Cimaragas, Kapten Arm Yuni Ariyadi, Kepala UPTD Puskesmas Cimaragas, H. Tata Sudinta, S.K.M., Ketua MUI Kecamatan Cimaragas, dan Kepala Desa beserta Sekertaris Desa se-Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis.
Dalam rakor tersebut, Camat Cimaragas, Drs.Aa Hendarsin, menyampaikan, situasi kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19 dan seiring diperketatnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Dirinya berharap seluruh warga masyarakat Kecamatan Cimaragas dapat patuh dan taat menjalankan protokol kesehatan.
“Kami minta warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan. Protokol kesehatan ini yang harus kita selalu disiplin menerapkan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis AKP Ono Supriatno, S.Ag., SH., M.H., mengatakan, kedatangannya di acara Rakor Tingkat Kecamatan Cimaragas dalam rangka untuk silaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Kapolsek meminta kepada kepala desa disaat musim penghujan telah waspada dan semua harus bersiap-siap siaga bencana. “Jika ada yg punya pepohonan menjulang tinggi dan berpotensi tumbang hendaknya segera dikomunikasikan dengan baik dengan para pihak yang terkait, lebih baik ditertibkan dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, para Kepala Desa harus selalu berperan aktif menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Cimaragas.
“Cegah Covid-19 ingat selalu 3 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Ini semua sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, sampai saat ini untuk ijin keramaian dalam kegiatan apapun, belum dapat diberikan. Hal tersebut dilaksanakan guna untuk mengantisipasi adanya kerumunan masa yang dapat berpotensi sebagai penyebaran Covid-19.
“Jika ada warga yang memaksakan kehendak maka keputusanya ada pada ketua satgas gugus tugas Covid-19. Agar semuanya mematuhi protokol kesehatan, mempedomani peraturan Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis,” tandasnya.
Kosim Hidayat – Red