Kapolsek Langkaplancar Pimpin Himbauan Dan Sosialisasi 3M Serta Ops Yustisi Di Sekitar Puskesmas Langkaplancar
Pangandaran Buser Bhayangkara74
– Kepala Kepolisian Sektor Langkaplancar Iptu Dahlan memimpin langsung pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Menggunakan Masker di jalan sekitar Puskesmas Langkaplancar, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (04/10/2020)
Dalam operasi kali ini melibatkan beberapa personel gabungan. Mereka terdiri dari 4 anggota Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar, 1 anggota TNI, 2 petugas Puskesmas, dan 1 anggota Kecamatan Langkaplancar, serta 1 personel Panwascam Kecamatan Langkaplancar.
Kapolsek Langkaplancar, Iptu Dahlan mengatakan, operasi ini dilaksanakan seiring pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di wilayah hukum Polsek Langkaplancar dalam situasi pandemi Covid-19. Dimana ini untuk menegakan disiplin warga dalam hal penggunaan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran warga masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan 3M lainnya, seperti menjaga jarak dan mencuci tangan. Dengan disiplin mulai dari diri sendiri, kita semua turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Kapolsek menambahkan, kepada pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker akan diberikan penindakan langsung. Beragam penindakan langsung akan dijatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan mulai dari teguran lisan hingga sanksi dan denda.
“Hari ini kami menindak belasan warga pelanggar protokol kesehatan. Sebanyak 10 warga diberikan penindakan langsung berupa teguran lisan dan 2 orang diberi sanksi sosial. Kami juga membagi-bagikan masker gratis kepada warga disekitar lokasi operasi,” katanya.
Kosim Hidayat – Red