Kapolsek Rengasdengklok Pimpin Ops Yustisi di Pertigaan Gedung Jangkung Rengasdengklok
Buser Bhayangkara74,
KARAWANG – Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Kompol H. Suparno SH. Bersama Wakapolres Karawang Kompol Faizal Pasaribu,Sik dan Kabag Ren Polres Karawang Kompol Hermawan serta Unsur Forkopimcam Kec Rengasdengklok melaksanakan Giat Oprasi Yustisi Gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Virus Corona/Covid-19 dan Membagikan Masker kepada Masyarakat Pengguna jalan yang tidak Memakai Masker, Sabtu (10/10/2020)
Kegiatan Bertempat Pertigaan Gedung Jangkung Rengasdengklok. kegiatan diikuti Kapolsek Rengasdengklok dan Anggota. Personel Koramil Rengasdengklok. Sat Pol PP Kec Rengasdengklok.
Kapolsek Rengasdengklok menjelaskan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan disiplin guna mematuhi Protokol Kesehatan akan terus di lakukan setiap harinya di wilayah hukum Polsek rengasdengklok pada umunya, hal ini agar masyarakat benar2 sadar dan terbiasa menggunakan masker, bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan di tindak dengan cara Pus’Up, dan setelah dilakukan tindakan baru di kasih masker.
Selain itu Kapolsek juga memberikan himbauan kepada masyarakat Pengguna jalan yang tidak memakai masker agar mematuhi Protokol Kesehatan, guna mencegah Penyebaran Covid-19, dengan menerapkan 3 M yaitu Memakai Masker bila kelaur rumah. Menjaga Jarak Fisik. Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir. Kata Kapolsek.
Santana-Karawang