KEGIATAN AMAN NUSA II CORONA MENGENAI SOSIALISASI/HIMBAUAN/EDUKASI PEMBATASAN AKTIFITAS SOSIAL UNTUK MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19

Buser Bhayangkara 74

Pada hari kamis tanggal 26 Maret 2020 Bhabinkamtibmas Desa Cijenuk Wilayah Hukum Polres Cimahi Polda Jabar, Aiptu Akhmad Suhendra telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan, edukasi pembatasan aktifitas sosial untuk memutus penyebaran dampak wabah Virus Corona COVID -19.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan social distancing dan tidak berkerumun guna mencegah penyebaran covid-19.

 

Bhabinkamtibmas Desa Cijenuk wilayah hukum Polres Cimahi Polda Jabar memberikan pemahaman kepada seluruh warga Desa Cicangkanghilir dan Tokoh masyarakat mengenai maklumat Kapolri dan aturan daerah, terkait Virus Corona Covid 19.

 

Red