Kegiatan Land Clearing Lahan Lintasan MotoGP Mandalika Lombok NTB Berjalan Aman, Lancar
Buser Bhayangkara 74,” Meski masih adanya segelintir oknum yang mengklaim lahan untuk pembangunan lintasan MotoGP Mandalika Lombok NTB, namun proses Land Cleairing berjalan aman dan lancar tanpa hambatan.
Kapolda NTB melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.SIK.MSi dalam siaran Pers jumat (11/9) membenarkan, proses Land Clearing Lahan Lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok NTB Berjalan Kondusif, dan jika ada dari segelintir oknum yang mengklaim kepemilikan area, akan terus didorong untuk menempuh jalur sesuai hukum yang berlaku, “Masyarakat yang mengklaim atau merasa memiliki lahan di area pembangunan Sirkuit Mandalika, sudah kita dorong untuk segera menempuh jalur hukum,” kata Kabid Humas Polda NTB yang dikenal tegas juga humanis.
Dan menjelaskan, dorongan untuk menempuh jalur hukum bagi sejumlah oknum yang mengklaim memiliki lahan diarea pembangunan Lintasan MotoGP tersebut dinilai beralasan, karena RI adalah Negara hukum yang harus dipatuhi baik itu hukum keperdataan juga pidana, terlebih lagi jika seorang warga Negara tersebut merasa telah dirugikan, “Kita mendorong masyarakat yang mengklaim untuk gugat keperdataan ITDC ke pengadilan, karena negara ini adalah negara hukum yang harus patuh kepada hukum,” ungkap Kabid Humas Polda NTB tiga melati dipundak.
Dan mengaku, sangat mengapresiasi masyarakat yang patuh terhadap proses hukum yang berlaku, termasuk soal kegiatan Land Clesring sehingga proses pembangunan berjalan kondusif tanpa hambatan, “Alhamdulillah, pemilik lahan yang di Land Clearing pada hari ini jumat (11/9), sebagian besar patuh dan taat kepada hukum atau tidak ada satupun yang melakukan tindakan bar-bar tanpa perdulikan proses hukum yang berlaku,,” jelas Artanto sapaan akrab Kabid Humas Pilda NTB.
Untuk diketahui, secara khusus Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.SIK.M Si menyampaikan, kita semua harus menyadari, bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang di dalamnya termasuk Sirkuit MotoGP, yang dihajatkan pemerintah tersebut, bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya masyarakat NTB, “Mega Proyek MotoGP ini tujuannya adalah untuk masyarakat NTB secara universal, juga Nasional bahkan internasional akan terus melihat dan memperhatikan kita, untuk itu mari kita jalin sinergitas dalam penegakan supremasi hukum yang benar, dengan harapan mega project ini dapat diselesaikan tepat waktu, tanpa ada oknum yang cenderung menghalangi rencana strategis Pemerintah,,” imbuh Kabid Humas optimis.
Kesempatan itu, Ketua Tim Verifikasi Satgas Percepatan Pembangunan KEK Mandalika NTB, AKBP Awan Haryono menyampaikan hal senada, Lahan untuk lintasan MotoGP yang dilakukan Land Clearing pada hari ini jumat (11/9) hingga lima hari ke depan, estimasi atau prinsipnya telah clear and clean, itu artinya soal status kepemilikan lahan secara hukum sesuai putusan pengadilan, dinyatakan telah dibeli atau dibebaskan untuk KEK Mandalika.
“Kami sudah melakukan verifikasi terhadap data maupun dokumen milik warga dan telah disandingkan dengan milik PT ITDC juga digabungkan dengan data dan dokumen dari instansi yang terkait, termasuk objek kepemilikan Tanah, baik dari Pemprov NTB, Pemkab setempat, Kepolisian, dan Pengadilan, BPN ,kejaksaan dll sudah jelas riwayat perolehan kepemilikan lahannya tanpa bisa dirubah sesuai hukum keperdataan yang berlaku,” jelasnya.
Dan menambahkan terkait persoalan ini, tim sudah bekerja secara marathon selama dua bulan dengan intens saling komunikasi dan kordinasi bersama masyarakat setempat, terutama terhadap sejumlah oknum masyarakat yang mengklaim, dalam rangka saling memberikan info dan masukan terkait posisi atas hak lahan masing- masing.
( Hong KSB – NTB)