Batubara-Sumut : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara memastikan bakal mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan pengelolaan Anggaran dinas Perikanan tahun 2014 dan 2015. Hal ini disampaikan langsung oleh Kajari Batu Bara, Eko Ahdyaksono didampingi Kasi Datun, Allan Baskara selaku ketua Tim pemeriksaan 34 paket proyek di Dinas Perikanan . Kasus ini sendiri dilaporkan pada 05 April 2017 lalu oleh Perhimpunan Mahasiswa (PEMA) Batubara dan Barisan Pengawal Kebijakan Publik (BPKP) Batubara.
Allan Baskara mengatakan dari hasil Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) baik pembangunan maupun pengadaan yang bersumber dari APBD Tahun 2015 dan yang bersumber dari APBN Tahun 2014 memang ada ditemukan indikasi penyalahgunaannya. Sayangnya, Allan belum mau angkat bicara banyak soal ini.
“Seksi Intelijen sudah melakukan Pulbaket terhadap 34 pekerjaan proyek tahun 2015 dan 2014 didinas perikanan setempat. Hasil sementara ini, ada sejumlah pekerjaan yang bakal dilimpahkan ke Seksi Pidsus untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelasnya.
Allan menambahkan, setelah hasil Pulbaket yang dilakukan Seksi Intelijen berdasarkan keterangan dan bukti sampel yang diperoleh akan segera dilimpahkan ke Seksi Pidsus, maka nantinya tahapan Pulbaket akan segera ditingkatkan menjadi penyelidikan.
“Sekarang Penanganan dugaan penyimpangan dari 34 proyek ini masih ditangani seksi intelijen. Dan dalam waktu dekat ini proses pemeriksaan dokumen, perusahaan beserta saksi-saksi akan terus berlanjut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan naik ketingkat selanjutnya,” pungkas Allan saat diwawancarai diruangan Kerja Kajari Batu Bara.
Menurut Ketua BPKP Hardiansyah saat di hubungi melalui handpone mengatakan pada Wartawan terkait dugaan korupsi di dinas Perikanan Batubara.
“Kami menyambut baik itikad Kejari Batubara dalam mengusut tuntas kerugian Negara/Daerah,hal ini dapat menekan marak nya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di Batubara,terutama sekali ada nya indikasi korupsi berjema’ah yang sudah menyengsarakan rakyat Batubara “pungkasnya.(BB74 R.Usman )