Kabupaten Bandung!!!Menyikapi Anggaran Dana Pendidikan yang di Peruntukkan buat Siswa Tidak Mampu, bantuan dari Pemerintah Pusat untuk SMK, SMA se – Jabar, tahap VII Pencairan Oktober Tahun 2013 yang lalu kembali di buka oleh Pihak Kepolisian, BPK dan KPK, karna bantuan BSM dari anggaran APBNP, yang di tunggangi oleh salah satu Partai terindikasi Dana Siluman, alias dana yang sudah di rencanakan untuk digelapkan, oleh Oknum – Oknum Dinas, Sekolah yang sudah bekerja sama dengan Partai yang mengegolkan anggaran seperti yang di temukan Tim buser bhayangkara74, Modus Penggelapan bantuan untuk Siswa/Siswi tidak mampu.
Konfirmasi dengan Kepala Sekolah Hj. Siti Maryam, SH, MM, yang didampingi Wakasek Kesiswaan Eka Sofiati, SH, SMK Marhas Margahayu Kabupaten Bandung, tentang bantuan yang dialokasikan untuk Siswa yang berjumlah 592 Orang sebesar Rp. 592.000.000 diduga tidak bisa dipertanggung jawabkan, ketika Tim. Bb74 sedang Audensi secara terang – terangan Hj. Siti Maryam mengungkapkan Kronologis bantuan siswa miskin tahap VII Oktober tahun 2013 yang lalu, waktu itu saya lagi berkabung Pak, justru nama saya juga di catut oleh ketua Komite Pak Nanang, dan memang untuk Pencairan Dana BSM saya yang ambil ke Kantor Pos secara Kolektif,mestinya Uang BSM tersebut diambil masing – masing Siswa dengan mendapatkan 1Jt perkepala, dan waktu itu saya di telephon terus oleh Pihak Pegawai Kantor Pos, setelah dana sudah di Cairkan saya juga di telphon oleh yang mengaku dari Partai untuk meminta Dana 30% dari total bantuan yang dicairkan ya saya juga keluarkan Uang untuk Oknum Anggota Partai tersebut,kelang beberapa hari kemudian ada yang datang ke Sekolah waktu itu memaksa meminta Uang sebesar Rp. 30.000.000 bertiga mengaku dari Tipikor.dan 10, jt juga saya berikan ke Pak Nanang sebagai Ketua Komite, baru sisanya saya berikan ke Siswa/wi saya menurut pengakuan Siti Maryam kepada Tim.bb74 ketika di Konfirmasi beberapa minggu lalu di Ruang Kesiswaan SMK Marhas Margahayu. Kabupaten Bandung.
Bukan Indikasi lagi, karna Klarifikasi Siti Maryam secara Fullgar menjabarkan Kronologis dari awal sampai akhir ketika Tim. Bb74 beberapa kali mendengar hasil dari Konfirmasi yang di rekam, bantuan BSM sebesar Rp. 592.000.000, ditambah dari beberapa bukti yang ada di Tim. Bb74 Alumni Siswa Marhas dengan Bukti Ijasah dan Surat Pernyataan yang mestinya mendapat bantuan BSM sebesar Rp. 1000.000 Per siswa dikalikan dengan 592 Orang Siswa ternyata tidak sampai boleh di bilang Rekayasa.
Menyangkut Indikasi bantuan yang di Peruntukkan untuk Siswa tidak mampu tersebut lebih ke Dana Cincai – Cincai alias masuk ke saku Kepala sekolah dan Kroni – Kroninya, adalah bukti bahwa Kepala sekolah Siti Maryam memperkaya diri sendiri yang jelas merugikan atau menggelapkan keuangan Negara. Ini adalah bukti dan menyangkut nama baik Pendidikan akan tercoreng dan Kepala Sekolah SMK Marhas lebih ke menyalagunakan Jabatan dan wewenang, agar Dugaan Kasus Penggelapan Uang Bantuan Siswa Tidak mampu di SMK Marhas tersebut, menjadi bahan ke tingkat Penyelidikan khususnya Dinas yang terkait memberikan Sanksi Administrasi, Pihak Kepolisian untuk memanggil n melidik dugaan Korupsi di tubuh SMK. Marhas.
( Ugastra,Amd )
Related Posts:
Rumah Layak Huni Bantuan Pemprov NTB, Kuburun Bagi Penerima
DINAS PEMBERDAYAAN,PEREMPUAN , PEREMPUAN…
Proyek RTLH Bantuan Pemprov NTB Untuk Warga KSB,…
Angka Kemiskinan Terjun Bebas, Bupati KSB ‘’ Terharu ‘’
BPMD KABUPATEN WAKATOBI AGENDAKAN “MUSYAWARAH DUSUN”
OKNUM PNS DI DUGA MEMALSUKAN TANDA TANGAN WALI NIKAH…