KOTA DEPOK Aktifkan Sosialisasi Pembatasan Aktivitas Malam
DEPOK – Buser Bhayangkara 74
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan jam malam bagi warga untuk mengendalikan penyebaran kasus Corona. Lalu, bagaimana dengan warga Depok yang bekerja dan harus pulang malam?
“Untuk pekerja silakan jadi tidak dilarang, karena ada shift dalam bekerja dan lain-lain. Karena ID card ada untuk kepentingan aktivitas ekonomi, yang tidak boleh itu mengumpulkan massa seperti itu,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Dadang Wihana kepada wartawan di Terminal Margonda, Depok, Senin (31/8/2020).
Untuk diketahui, Depok membatasi aktivitas warga hingga pukul 20.00 WIB. Sementara jam operasional mal, toko-toko, hingga kafe dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
“Untuk pusat pembelanjaan kita batasi operasional secara langsung sampai dengan jam 18.00 WIB, tetapi untuk daring (layanan ojek online) bisa sampai pukul 20.00-21.00 WIB. Akan tetapi untuk aktivitas warga atau sosial itu sampai jam 20.00 WIB,” tutur Dadang, yang juga menjabat Kadishub Depok.
Dadang menjelaskan alasan Pemkot Depok memberlakukan pembatasan jam malam. Salah satunya, angka kasus positif dalam 2 minggu terakhir terus meningkat.
“Kita tahu bahwa saat ini kasus positif dalam 2 minggu terakhir didominasi oleh imported case lalu berpotensi menularkan lingkungan keluarga atau pun transmisi lokal. Transmisi lokal ini loh yang kita cegah di awal, yaitu menyasar kepada lingkungan-lingkungan komunitas atau aktivitas sosial. Maka dari itu, kami coba membatasi sampai dengan jam 8 malam,” tuturnya.
Yudha – Kota Depok