LAGI LAGI JERITAN PENIPUAN JASA ONLINE YANG MENIMPA SUTRISNO DAN ISTRINYA
Purwakarta – terjadi lagi jeritan penipuan dengan modus penjualan barang melalui jasa online yang kini dialami oleh korban Sutrisno Ardiansyah (41) dan istrinya Cucu(25) warga Kampung Simpang Rt 03/02 Desa Simpang Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta Jabar.
Menurut pengakuan Sutrisno Ardiansyah kepada media bb74 Senin (14/08) memamparkan. “Pada hari Jum’at 04 Agustus 2017 memesan pembelian Sepeda Motor RX-King yaitu melalui jasa online via OLX kepada Danang Wibowo (34) dan istrinya bernama Eli Susanti (34) yang beralamat di Perum Griya Permata Alam Blok A 59 Rt 001/013 Kel/Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang Jatim.
Lanjut, “Setelah melalui percakapan negosiasi dari pihak penjual Danang Wibowo selaku pemilik Sepeda Motor RX-King Warna Hitam telah sepakat dan saya menyanggupi membeli senilai Rp.6 juta rupiah. Saat itu saya menerima kiriman alamat, gambar sepeda motor dan sekaligus identitas KTP penjual melalui medsos BBM. Setelah dilakukan transaksi via telepon kami sepakat sepeda motor RX-King tersebut dibayar dahulu sebesar Rp.5.350.000. Saya lakukan tiga kali transfer uang melalui No Rekening Bank BRI atas nama Danang Wibowo sebesar Rp.500.000,- dan sisanya 2 kali transfer melalui Bank BRI atas nama orang lain,“ Ungkap Sutrisno Ardiansyah.
“Saya sudah transfer uangnya, total semua dari tiga kali transfer Rp. 5.8500.00 (lima juta delapan ratus lima puluh ribu Rupiah), namun sepeda motor RX-King hingga saat ini tak kunjung datang oleh penjual Danang Wibowo. Bahkan, no hp nya pun sudah tidak aktif lagi sampai saat ini. Saya akhirnya baru sadari, ternyata saya telah kena tipu oleh mereka,” Ujarnya.
“Sementara, info terakhir melalui telephone selularnya Danang Wibowo kepada saya saat itu menjanjikan bahwa sepeda motor RX-King sudah dikirim melalui Jalur Pengirim KIB Cepat di daerah Kabupaten Malang. Namun, saya tidak mengira bahwa selain no hp nya Danang Wibowo sudah tidak aktif, juga Sepeda Motor RX-King yang sudah saya pesan dan beli tak kunjung datang sampai sekarang. oleh Danang Wibowo dan istrinya Eli Susanti,” Ujar Sutrisno Ardiansyah.
“Sudah hampir 9 hari ini saya menunggu datangnya kiriman Sepeda Motor RX-King oleh pihak penjual. Akan tetapi, dipastikan dari Pihak Penjual Danang Wibowo tidak ada itikad baik dan sudah ada unsur sengaja menipu saya,“ Keluhnya.
“Untuk itu, saya berharap kepada Pihak Penegak Hukum khususnya yang ada diwilayah Hukum Polres Kabupaten Malang agar menyelidiki dan sekaligus menindaklanjuti kasus penipuan yang menimpa saya ini. Saya betul-betul kecewa dan terpukul dengan adanya seperti ini. dibohongi dan uang yang telah saya transfer untuk membayar Sepeda Motor RK-King tersebut uangnya dapat pinjaman dari Bank BRI Kecamatan Wanayasa,“ Pungkas Sutrisno Ardiansya.
(Epul)











