LELANG JABATAN DI KOLTIM , TERJARING 17 PEJABAT
“Lelang jabatan merupakan salah satu cara untuk memperkecil potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), karena rekruitmen jabatan dilakukan secara transparan, menggunakan indikator tertentu dan dilakukan oleh pihak yang netral dan kompeten dalam melakukan seleksi”.
Koltim – Pelaksanaan Lelang Jabatan di Kabupaten Kolaka Timur yang sempat dihentikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), melalui koordinasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murtini Balaka dengan KASN maka Kabupaten Kolaka Timur kembali di ijinkan untuk membuka seleksi calon pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim). Hasil asesmen dari Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah diterima Bupati Koltim, H. Tony Herbiansyah. Hasil asesmen tersebutlah yang menjadi acuan bupati Koltim menerbitkan surat keputusan pelantikan tanggal 22 Agustus 2017.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Murtini Balaka menanggapi isu-isu yang menyudutkan dirinya bahwa pelaksanaan lelang jabatan di Koltim ilegal, Martini Balaka Menjelaskan bahwa BKPSDM sudah berkoordinasi dengan KASN dalam menjaring calon pejabat sesuai petunjuk teknis dan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016.
“Dalama Penjaringan Pejabat, Kami dalam hal ini BKPSDM cukup terbuka melakukan seleksi disamping ditempel di papan informasi juga BKPSDM mengumumkannya melalui media cetak , aspek keterbukaan penjaringan juga dapat dilhat dari beberapa pejabat pemprov dan Kabupaten antaralain : Provinsi Sultra, Kota Kendari, Kab. Konawe dan Kab.Konawe selatan,” Ungkapnya, Rabu (23/08/17).
Dari hasil rekapan Panitia seleksi terdapat 35 peserta yang mengikuti tes tertulis hingga wawancara. Namun yang terjaring cuman 17 pejabat yang dianggap layak menerima amanah sebagai kepala dinas dan staf ahli telah melalui job fit dari para pakar/ahli yang berkopetensi dibidangnya. Mutini Balaka menambahkan bahwa Adapu maksudnya pejabat yang telah memenuhi syarat / lulus itu di Job fit yakni untuk melihat kesesuaian antara karastertistik tugas pekerjaan dengan kebutuhan individu untuk melaksanakan tugasnya sehingga pejabat yang akan ditempatkan akan lebih komitmen terhadap pekerjaannya. Sementara yang belum terjaring masih akan menunggu penempatan selanjutnya. Sementara Sekretaris DPRD, Abdul Gani untuk sementara mejadi Plt. Salah satu staf ahli dan Kadis Pangan, Idarwaty menjadi Plt.Dinas Komimfo.
“Dalam pelantikan para pejabat yang telah terjaring Bupati Koltim berpesan agar bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga harus mengedepankan aturan, bukan ego,” Ungkapnya, Rabu (23/08/17).
Murtini menambahkan bahwa terkait asesmen tahap II masih akan kita akan koordinasikan lagi dengan KASN , nanti dari hasil koordinasi baru BKPSDM kembali mengumumkan untuk dilakukan penjaringa calon pejabat pada posisi Kepala termasuk Dinas Komunikasi dan Informasi. “tandas Murtini.
*** Boy Wakatobi ***