Lembaga KPK Jawa Timur Lakukan Santunan Anak Yatim”
sabtu ,3 Februari 2018- Lembaga KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) Provinsi Jawa Timur berkunjung kerumah Alm. Bpk Dwi, yang sebagaimana dulu adalah anggota lembaga KPK dengan jabatan sebagai Provost. Kunjungan tersebut dalam rangka Silaturrahmi dan santunan kepada anak Almarhum.
Lembaga KPK mendatangi kediaman Almarhum yang betempat di Perumahan Kepuh Permai Sidoarjo, yang kebetulan jarak kediaman almarhum tidak jauh dari kantor Lembaga tersebut, Mereka datang ke kediaman almarhum bersama Direktur Pengawas Teritorial Jawa Timur Bapak Lesmana dan beberapa anggota lainnya.
“Kami akan memberikan santunan setiap bulannya kepada anak almarhum” demikian ungkap Lesmana.
Lesmana manambahkan bahwa Lembaga KPK ini di dirikan berdasarkan Akte pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris SUPRIANTO, SH. NO: C-65.TH.2005/05 SK MENKEH DAN HAM.
AHU-0069623.AH.01.07.TAHUN 2016 DAN SK KEMENKEH HAM RI NO 08.
DASAR
Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Berdasarkan pancasila dan
undang – undang 1945 yang bertujuan:
1. Membangun peradaban baru dan memperjuangkan kemakmuran
Kehidupan produktifitas negara kesatuan republik indonesia menuju adil, makmur, sentosa, aman, tenteram, kertaraharja
2. Memberdayakan potensi yang ada baik manusianya
Maupun lembaga sehingga tercapai masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan aman sentosa dengan selalu di Ridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
3. Mengawasi aliran dana APBN/APBD dan ikut serta mengawasi kinerja pemerintah agar terlaksana pembangunan yang merata secara baik dan benar di negara republik Indonesia.
4. Membangun rasa saling menghargai dan menghormati profesi serta institusi atau lembaga negara agar menjadi profesional dan berkarya guna demi tercapainya kerja sama yang nyata.
BERSIFAT
Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi bersifat non politik dan semata-mata melaksanakan pengawasan segala bidang yang berkaitan dengan anggaran apbn/ apbd serta mengawasi kebijakan publik.
Visi dan Misi
Mendidik seluruh masyarakat agar mengerti tentang tujuan dan program pemerintah dan mengajari masyarakat serta menuntun masyarakat agar mau peduli dan ikut bersama-sama dalam mengawasi kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Kami sebagai kontrol sosial akan selalu mengawasi pelanggaran dalam tindak pidana korupsi dan kebijakan publik” tutup Lesmana.
Gun-Red