Masjid Al Ummah Mundu Tak Luput Dari Semprotan Disinfektan Bhabin Polres CIKO Brigadir Endrik
Buser Bhayangkara 74
CIREBON KOTA (CIKO),: Pemerintah dalam hal ini kepolisian melalui himbauan bhabinkamtibmas Ds.Banjarwangunan polsek Mundu Polres Cirebon kota Brigadir endrik
meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang tertera dalam Maklumat Kapolri yaitu, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Diantaranya, konser musik, reuni, seminar, pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa, sebelum melakukan pencegahan penyemprotan penyebaran Virus Corona (COVOD-19) dilingkungan Masjid Al ummah dan Kantor Desa Banjarwangunan. Kamis (26.03.2020)
Dalam kesempatan kegiatan melakukan penyemprotan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (COVOD-19) dilingkungan Masjid Al ummah dan Kantor Desa Banjarwangunan, Brigadir endrik Bhabin Ds.Banjarwangunan menggandeng dan melibatkan Babinsa Sertu Daman huri Desa dan kuwu Banjarwangunan Dedi setiawan serta seluruh Perangkat Desa Banjarwangunan
Melalui kasubag humas Polres CIKO Iptu Ngatidja, SH,MH, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan bahwa ” maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja, akan tetapi melalui para Bhabinkamtibmas yang kreatif seperti bhabinkamtibmas Ds.Banjarwangunan polsek Mundu Polres Cirebon kota Brigadir endrik dengan menggandeng personil TNI terutama Babinsa juga perangkat desa untuk lakukan penyemprotan disinfektan serta mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat ” ujar AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si lulusan Akpol 2001 ini.
Melalui Maklumat Kapolri tersebut, Kapolsek Mundu juga berharap masyarakat dapat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah agar kurangi keluar rumah dan juga mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas. jelas Akp Ade Subandi, SH
Red
