Mobile Unit Patroli Sabhara Polsek Cidadap Polrestabes Bandung, Operasi Yustisi Gakplin Inpres No. 6 Tahun 2020
Buser Bhayangkara74,” Kamis, 24 September 2020 Kanit Sabhara Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Akp Donny Irawan, S.H. Memimpin pelaksanaan secara mobile operasi yustisi sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 di Jl. Ciumbuleuit Kel. Ciumbuleuit Kec. Cidadap Kota Bandung Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung.
Adapun kegiatan dilakukannya secara mobile operasi yustisi untuk penegakan disiplin sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 46 Tahun 2020 adalah untuk menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan masker dan teguran dalam rangka penegakan disiplim kepada masyarakat dalam hal mematuhi protokol kesehatan dengan 3M 1T yaitu memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman dan tidak berkerumun.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono, S.E. Menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat .
《 Iwan 》