MUSRENBANG BERSAMA DESA NUMANA , KOMALA, WUNGKA DAN MATAHORA 2018 TUNTAS TERLAKSANAN

Foto Acara Pembukaan Musrenbang Desa klaster Desa Numana,Komala,Wungka dan Matahors 2018

Foto Bersa Setelah Acara Musrenbang Desa. Dari Kanan Sekdes Desa Komala, Kades Matahora, Sekdes Desa Numana dan Pendamping Desa Kec. Wangsel Hasridi. S.So
“ Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah menjadi istilah populer dalam penyelenggara perencanaan pembangunan dan penganggaran di Daerah dan Desa, bersamaan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN), maka Musrenbang dapat menjadi ruh pembangunan karena ia merupakan pondasi awal dalam perencanaan pembangunan agar efektif dan efisien.
Musrenbang desa dinyatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Pasal 1 ayat (11), yang menyebutkan bahwa Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di Desa 5 dan 1 tahunan. Sedangkan sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 Pasal 46 ayat 1, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) diselenggarakan oleh Kepala Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa. Pasal 1 ayat 7 juga menjelaskan bahwa musyawarah tersebut dilakukan antara BPD, Pemerintah Desa dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan Desa yang didanani oleh APB Desa, swadaya masyarakat dan APBD kab/kota. “
BB74-Wakatobi ; Pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kelurahan di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan dan Kecamatan Wangi-Wangi dilaksanakan berdasarkan klaster/pewilayahan, Klaster Desa Numana, Wungka, Komala, Matahora , Musrenbang Desanya dilaksanakan di Aula kec. Wangi-Wangi selatan pada hari selasa tanggal 20 februari 2018 Pukul 14:00 wita yg di hadiri oleh oleh sekcam Wangi-Wangi Selatan (Hasarudin, S.IP), Perwakilan Bapeda (DR. Hidrawati, SP., M,Si) , Babhinkambtibmas : Brigadir H esron,Tenaga Ahli TPPI P3MD Kabupaten Wakatobi, Jumiadin, ST dan Rusman, S.Sos, Pendamping Desa Kec. Wangi-Wangi Selatan: Hasriadin,S.Sos dan Pendamping Lokal Desa Numana, Wungka, Komala, Matahora : La Hadidu dan Delegasi dari masing Desa.
Dalam sambutanya sekretaris kecamatan wangi-wangi Selatan Hasarudin, S.IP menyampaikan bahwa ” Pentingnya Musrenbang Desa untuk menyampaikan Usulan-Usulan prioritas Masing-masing di Desa yang tidak mampu diabiayai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), itulah yg akan didorong ke musrenbang kecamatan untuk didanai Oleh APBD”
Musrenbang bersama Desa Numana, Wungka, Komala, Matahora berjalan sangat alot dan di warnai pertanyaan dari peserta musrenbang. Sekdes Numana (Sahudin, S.Pd) “dalam menanggapi materi yg di sampaikan oleh Perwakilan Bappeda menyarankan bahwa kedepannya dimohon sebelum melakukan kegiatan pembangunan di desa agar melakuan kajian lingkungan sehingga tidak mengganggu mata pencaharian masyarakat , Di Desa Numana saat ini telah menuai Dampak kegiatan pembangunan . Dulu desa numana terkenal sebagai penghasil rumput laut terbesar di wakatobi sekarang tidak lagi , ini akibat yg disebabkan oleh beberapa pembangunan di kawasan penangkaran rumput laut , disisi lain ruang penangkaran rumput semakin menyempit serta terhalangnya arus yg bisa membuat rumput laut menjadi subur serta efek negatif lainya.”

Foto Pendamping Desa Kec.wabgi-wabgi Hasriadin,S.Sos
Pendamping Desa Kecamatan Wangi-wangi Selatan: Hasriadin,S.Sos telah berupaya jauh sebelum pelaksanaan musrenbang Desa, telah memberikan bimbingan terkait usulan –usulan supaya mengacu antaralain pada topologi masing-masing desa. Hasriadin optimis bahwa usulan-usulan yang disampaikan oleh Desa pada saat murembang desa dilaksanakan yang akan diteruskan ke musrenbang kecamatan adalah usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan Desa.Ungkapnya
Lanjut hasriadin menambahkan bahwa Musrenbang desa yang diselenggarakan saat ini ( 2018) adalah rembuk usulan program yang akan direalisasikan pada tahun 2019. Kegiatan yang direalisasikan di 2018 saat ini adalah hasil Musrenbang di 2017 yang lalu. Hasriadin menambahkan bahwa ini penting untuk diketahui oleh para kades supaya tidak berharap bahwa usulan-usulan yang diajukan akan terealisasi di 2018.
Hasriadin menambahkan bahwa Manfaat lain dari Musrenbang Desa untuk desa adalah ruang untuk menyampaikan isu-isu stratgis yang ada di desa yang penganggarannya akan bebankan ke APBD Pemerintah daerah. Jadi masing – masing desa akan focus untuk mengelola ADD dan Dana Desannya dalam membangun desanya, Pengelolaan ADD dan DD yang focus dan sesuai dengan peruntukan yang diamantkan oleh Undang-Undang maupum permendes pasti akan mengurai kemiskinan diwilayah perdesaan sebagai mana roh pembangunan yang di gerakan oleh Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo. Ungkapnya
Lanjut Hasriadin, S.Sos sebagai pendamping Desa sekaligus fasilitator Musrenbang Desa, menambahkan bahwa usulan-usulan yang diajukan oleh masing-masing desa pada saat Musrenbang Desa tersebur akan memberikan skor usulan Desa berdasarkan data dan fakta serta indikator penilaian yang telah di tuangkan dalam peraturan bupati wakatobi tentang perencanaan partipatif pembangunan Daerah, sehingga semua usulan yang diajukan oleh masing desa pada saat Musrenbang desa ketika diteruskan ke Musrenbang kecamatan sudah menjadi usulan perioritas.Tutupnya
“ BOY “-BB74