Operasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Seputaran Wilayah Hukum Bogor Tengah
Dalam rangka mengantisipasi maraknya isu penyerangan yang yang diduga dilakukan oleh ODGJ ( orang dalam gangguan jiwa ) yang berkeliaran dijalanan maupun dilingkungan perumahan, Jajaran Kepolisian Resort kota Bogor Kota dibantu Pemkota Bogor mengambil sikap dengan digelarnya Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran terhadap orang gila yang berkeliaran di wilayah hukum kota Bogor
Operasi Cipta Kondisi ini digelar di beberapa polsek jajaran Polresta Bogor kota sebagai jawaban atas maraknya issue di kalangan masyarakat dan jadi opini yang berkembang, Untuk menepis keresahan di kalangan masyarakat ini Jajaran Polsek Bogor Tengah melakukan Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh personil gabungan polsek Bogor Tengah dibantu dari Satpol PP Pemkota Bogor dengan sasaran ODGJ yang beekeliaran di jalanan maupun perumahan.
Operasi Cipta Kondisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifudin Gayo dengan kendali operasi di lapangan oleh Panit Patroli Polsek Bogor Tengah Ipda Abdi Monardi, kegiatan ini dilaksanakan di Jalur Pedestrian/ SSA dan wilayah hukum Polsek Bogor Tengah
( Rabu/21/2018 )
Operasi gabungan ini berhasil mengamankan 5 orang yang mempunyai penyakit kejiwaan yang didapat di beberapa lokasi, dan ke 5 orang ini langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dr Marzuki Mahdi di Jln Dr Semeru Kota Bogor guna dilakukan observasi dan perawatan.
Kompol Syaifiddun Gayo mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini akan dilaksanakan jajarannya dengan mnggandeng pihak Satpol PP dan Dinas Sosial kota Bogor ” Operasi ini ini kami lakukan sebagai jawaban dari keresahan masyarakat yang diungkap baik di medsos maupun di kalangan masyarakat” ungkap Kompol Syaifudin
Dalam pelaksanan operasi ini Kami di bantu dan didukung oleh pihak TNI dan Pemkota Bogor dan Operasi Cipta Kondisi ini kami laksanakan secara berkala dengan pola waktu dan tempat yang tidak terbatas” tuturnya
Selain untuk memberikan keamanan dan kemyamanan warga kota Bogor pihaknya mengedapankan juga sisi kemanusian terhadap orang yang mempunyai gangguan kejiwaan untuk diberikan perawatan dan pengobatan” ujar Kompol Syaifudin Gayo menambahkan
Humas Polresta Bogor Kota/MBB 74