Operasi Yustisi Polsek Antapani Bersama Koramil Dan Satpol PP Kecamatan Antapani Dan Kecamatan Mandalajati

Buser Bhayangkara74,” Senin, 28 September 2020 – Panit Bhinmas Polsek Antapani Polrestabes Bandung Iptu Agus Ariyanto Bersama Koramil serta Linmas Kec Antapani – Mandalajati melaksanakan Giat Oprasi Yustisi Gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dan Membagikan Masker kepada Masyarakat Pengguna jalan yang tidak Memakai Masker.

Kegiatan Oprasi Yustisi dilaksanakan secara Mobile serta stasioner Bertempat di depan Mako Polsek Antapani Jl. A.H.Nasution Kecamatan Antapani Operasi yang melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP serta Linmas Kecamatan Antapani serta instansi kurang lebih 26 orang personil dengan sasaran Pengguna Jalan Menggunakan Kendaraan R2,R4 dan Pejalan Kaki yg tidak menggunakan Masker.

Giat Oprasi Yustisi gabungan tersebut dilaksanakan untuk menindak lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan pemakaian masker terhadap Masyarakat Pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Dari Hasil koordinasi dengan perwira Pengedali Oprasi Yustisi bahwa Untuk Hasil Oprasi ditemukan Ada 39 Pelanggarang Yang Masih didominan Masyarakat tidak Memakai Masker.untuk sanksi Yang diberikan pelanggar Mulai Dari teguran Lisan Dan Fisik.

Diharapkan dengan kegiatan Oprasi ersebut masyarakat bisa lebih sadar dan lebih mentaati pemakean masker dalam upaya bersama menecagah penularan wabah Covid -19 di wilayah kec. Antapani dan Kec Mandalajati serta mengajak masyarakat untuk disiplin diri dalam mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap pandemi COVID-19 ini sebagai konspirasi belaka selain itu Presiden Mengeluarkan inpres tersebut untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi.

Giat Oprasi Yustisi Selesai personil yang terlibat Membubarkan diri dan Selama Giat tersebut semua Berjalan Kondusif serta Lancar

《 Iwan 》

Tinggalkan Balasan