Ops Yustisi Penegakan Disiplin Menggunakan Masker Inpres No. 6 Tahun 2020 Di Wilkum Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar
Buser Bhayangkara74,” Jabar – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. ERDI A. CHANIAGO, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa pada hari ini Minggu (27/09/2020)
bertempat di Jalan Raya Pamarican Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seiring pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar, yang dipimpin oleh Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin.S.H.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut di ikuti oleh 13 personel yang terdiri dari 6 (enam) Pers Polri, 4 (Empat) Pers TNI dan 3 ( Tiga) Pers Puskesmas
Adapun hasil yang dicapai pada kegiatan operasi tersebut yaitu pembagian masker 8 pcs, teguran lisan 8 kali, teguran tertulis, sangsi fisik 7 pushup dan sangsi pengucapan Pancasila bagi para pelanggar Ops Yustisi.
Penulis: HMS/KANG BOB