Ops Yustisi , Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Berikan Sanksi Sosial Kepada Warga Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Buser Bhayangkara74,” Kota Sukabumi – Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota bersama-sama dengan Koramil Gunungpuyuh dan Pegawai Kecamatan Gunungpuyuh memberikan sanksi sosial terhadap sejumlah pelanggar protokol kesehatan pada Jum’at (18/09/2020) pagi.

Sanksi sosial tersebut diberikan saat personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Gunungpuyuh menggelar Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Sedikitnya terdapat 22 warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi sosial berupa pelapalan butir-butir Pancasila hingga memungut sampah yang berserakan di bahu jalan. Usai menjalani sanksi sosial, puluhan warga tersebut diberikan masker oleh petugas gabungan.

Kapolsek Gunungpuyuh AKP Arif Sapta Rahardja mengungkapkan bahwa sanksi sosial yang diberikan kepada pra pelanggar protokol kesehatan tersebut dilakukan dalam rangka implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Selain sosialisasi dan membagikan masker, kami, para petugas gabungan yang melaksanakan operasi Yustisi ini turut memberikan sanksi sosial kepada warga yang masih lalai menerapkan protokol kesehatan” ungkap AKP Arif.

“Semoga melalui hal ini, warga semakin sadar tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19” tambahnya.

Penulis : HMS/ KANG BOB

Tinggalkan Balasan